Passive Income Untuk Beli Rumah?

Hai Sobat LINE Bank~

Kamu sudah tahu belum kalau membeli rumah, ada banyak biaya lain-lain yang harus kita perhatiin sebelumnya. Untuk itu bagi kamu yang berencana membeli rumah dalam waktu dekat atau masih lama, kamu bisa mempersiapkan biaya lebih untuk keperluan membeli rumah nanti. Biasanya saat membeli rumah kamu tidak hanya dibebankan dengan biaya rumahnya saja tapi ada biaya dan pajak beli rumah yang harus disiapkan dan dibayar oleh kita.

Biaya tersebut biasanya meliputi biaya cek sertifikat, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, biaya pembuatan akta jual beli, biaya balik nama sertifikat, PPN, dan lainnya. Kamu bisa cek dibawah ini, untuk pengertian biaya yang dikenakan saat beli rumah.

Hak atas tanah dan bangunan

Salah satu biaya yang dikenakan saat membeli rumah yaitu Hak Atas Tanah dan Bangunan. Biaya ini merupakan pajak penjualan rumah yang ditanggung oleh kamu sebagai pembeli. Pajak biaya hak atas dan bangunan biasanya hampir mirip dengan PPh yang dikenakan ke penjual.

Untuk tarifnya bisa mencapai hingga 5% dari harga jual rumah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Jumlah NPOPTKP ini sendiri juga sudah ditentukan oleh pemerintah tiap daerah rumah tersebut.

Baca juga: Apa itu passive income? Bagaimana cara mengumpulkannya?

PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang harus dibayarkan ketika kamu membeli rumah dari developer maupun badan yang termasuk Pengusaha Kena Pajak (PKP). Biasanya tarif PPN yang dikenakan yaitu 10% dari harga tanah. Tapi jika kamu membeli rumah bukan dari PKP maka tarif PPN harus disetorkan sendiri ke kas negara. 

Baca juga: Mau jadi content creator? Yuk simak tips ini

Akta notaris

Biaya akta notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki tariff 0,5% hingga 2% dari nilai transaksi penjualan. Biaya akta notaris biasanya sudah meliputi dari beberapa biaya yaitu biaya cek sertifikat, biaya surat keterangan, validasi pajak, akta jual beli (AJB), dan beberapa biaya lainnya. 

Baca juga: Drama korea bisa jadi peluang usaha!

Sertifikat balik nama

Untuk biaya sertifikat balik nama yaitu biasanya terkena tarif 2% dari nilai nilai transaksi atau sesuai dengan kebijakan peraturan pemerintah setempat. Kamu sebagai pembeli harus melakukan proses balik nama sehingga sertifikat rumah tersebut atas nama kamu. Kamu juga akan mengetahui bahwa sertifikat rumah yang akan dibeli tidak ada catatan penyitaan, dalam sengketa, ataupun catatan lainnya yang bisa merugikan kamu. 

Biaya diatas hanya beberapa contoh dari beberapa biaya lain yang harus kamu siapkan sebelum membeli rumah. Lalu, setelah mengetahui biaya lain-lain yang harus disiapkan kamu bisa loh untuk menyiapkan dananya melalui salah satu instrumen investasi yaitu reksadana.

Baru-baru ini Felicia Putri Tjiasaka ingin membeli rumah dan sedang menyiapkan dananya. Menurutnya idealnya menyiapkan uang untuk membeli rumah yaitu bisa di Reksadana Pasar Uang (RDPU) karena <1 tahun. Felicia Putri Tjiasaka menulis di Instagramnya bahwa ia menemukan 3 Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT) yang bentuk trendnya garis lurus seperti RDPU. 

Bagi kalian yang belum tahu apa itu reksadana kalian bisa cek di sini.

Untuk RDPT yang memiliki trend garis lurus seperti RDPU yaitu:

1. Syailendra Pendapatan Tetap Premium

Dikelola oleh Syailendra Capital merupakan top 15 manajer investasi. Average return RDPT ini mencapai 11,8% per tahun dalam 3 tahun terakhir.

2. Sucor Stable Fund

Sucor Stable Fund dikelola oleh Sucorinvest Asset Management yang merupakan top 15 manajer investasi. Average return yang diberikan 10% per tahun dalam 1 tahun terakhir

3. Danamas Stabil

Untuk RDPT yang satu ini dikelola oleh Sinarmas Asset Management, salah satu top 15 manajer investasi. Average returnnya yaitu 10% per tahun dalam 10 tahun terakhir.

Mengutip Felicia Putri Tjiasaka hal ini bisa terjadi dikarenakan ketiga RDPT ini berisi obligasi korporasi yang tidak likuid sehingga tidak terlalu banyak terjadi pergerakan harga. Sehingga menurutnya 3 RDPT ini memang menarik karena mirip RDPU dan offer higher return. 

“ Namun, bear in mind kalo this comes with higher risk. Always stay away kalau ga ngerti” – Felicia Putri Tjiasaka.

Felicia sendiri sudah nabung lumayan lama di RDPT mirip RDPU ini, agar returnnya lebih tinggi dan bisa membiayai biaya lain-lain saat membeli rumahnya. Felicia juga sudah sadar bahwa RDPT memang lebih memiliki risiko yang lebih tinggi dan Felicia dapat menerimanya.

Kalau Sobat LINE Bank gimana? Apakah kamu salah satu orang yang seperti Felicia? Atau mau cari aman aja nabung di RDPU? 

Oiya, jika kamu belum terbiasa dengan reksadana, kamu juga bisa mulai menggunakan deposito. Dengan LINE Bank kamu bisa buka rekening deposito yang dapat dipantau 24/7 loh~ Sekiranya kamu membutuhkan dananya nanti, penutupan deposito juga tidak dikenakan biaya! 

Intinya sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah yang terpenting yaitu kamu harus menyiapkan dan memperkirakan seluruh dananya. Dari sini kamu juga bisa menyesuaikan instrumen investasi apa yang akan cocok untuk mencapai tujuan keuangan kamu yaitu membeli rumah.

Bagikan ke Temanmu
LINE Bank Admin
LINE Bank Admin

A Different Experience of Digital Banking, LINE Bank. LINE Bank is a caring friend, someone that’s easy to get along with. LINE Bank is also a trusted companion, providing smart solutions to all financial issues.

Articles: 288