QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Jika Transaksi gagal tapi saldo berkurang maka dalam H+3 hari kerja akan dilakukan refund ke rekening nasabah, jika belum kembali maka nasabah dapat melaporkan ke Cal Hana untuk dapat diproses dalam waktu 14 Hari kerja
Nasabah dapat melakukan 2 (dua) cara untuk memindai QRIS
Semua merchant Online yang menerima pembayaran berlogo QRIS dapat digunakan untuk bertransaksi
Jika Transaksi gagal tapi saldo berkurang maka maksimal dalam waktu 20 hari kerja akan dilakukan refund ke rekening nasabah, jika saldo belum kembali maka nasabah dapat melaporkan ke Call Hana untuk dapat diproses dalam waktu 14 Hari kerja