How to use
1. Lakukan transaksi QRIS, pulsa postpaid/prepaid atau Top-up e-wallet dengan menggunakan limit Quick Credit LINE Bank by Hana Bank
2. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback dengan ketentuan sebagai berikut:
- cashback sebesar Rp25.000 dengan minimum total pencairan sebesar Rp5.000.000.
- Minimum total pencairan dihitung berdasarkan akumulasi seluruh transaksi dalam setiap bulan selama periode Program.
- Akumulasi transaksi akan dihitung kembali pada bulan berikutnya.
- cashback tidak berlaku kelipatan.
- Setiap Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback setiap bulan selama periode Program.
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Terms & Condition
1. Program berlaku selama periode 1 Agustus – 30 September 2026.
2. Program berlaku bagi Nasabah yang memiliki fasilitas Quick Credit LINE Bank by Hana Bank yang telah aktif sejak 1 Januari 2025.
3. Program berlaku untuk transaksi pembayaran menggunakan limit Quick Credit LINE Bank by Hana Bank pada transaksi QRIS, pembayaran tagihan, pembelian pulsa prabayar/pascabayar, dan top-up e-wallet.
4. Nasabah dapat melakukan transaksi tanpa batasan kuota selama periode Program.
5. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback dengan ketentuan sebagai berikut:
- cashback sebesar Rp25.000 dengan minimum total pencairan sebesar Rp5.000.000.
- Minimum total pencairan dihitung berdasarkan akumulasi seluruh transaksi dalam setiap bulan selama periode Program.
- Akumulasi transaksi akan dihitung kembali pada bulan berikutnya.
- cashback tidak berlaku kelipatan.
- Setiap Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback setiap bulan selama periode Program.
6. cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah yang terhubung dengan fasilitas Quick Credit paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah berakhirnya setiap bulan selama periode Program, sepanjang Nasabah memenuhi ketentuan Program.
7. Promo tidak berlaku bagi Nasabah dengan status pinjaman tidak lancar pada saat pemberian cashback.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, maka Hana Bank berhak membatalkan dan/atau menarik kembali cashback yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
10. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana 1500 021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 – 22.00 WIB), Emailhelp@linebank.co.id Mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




