How to use
1. Program berlaku untuk transaksi pembayaran menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Alfagift ("Merchant").
2. Diskon Rp15.000 dengan minimum transaksi Rp250.000 untuk 200 transaksi pertama selama periode program.
3. Nasabah berhak mendapatkan 3 (tiga) kali diskon selama periode Program.
4. Syarat & ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program berlaku selama periode 1 – 31 Agustus 2026.
2. Program berlaku untuk transaksi pembayaran menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Alfagift ("Merchant").
3. Diskon Rp15.000 dengan minimum transaksi Rp250.000 untuk 200 transaksi pertama selama periode program.
4. Diskon berlaku tanpa kode promo dan dapat digunakan saat memilih metode pembayaran Kartu Kredit/Kartu Debit.
5. Nasabah berhak mendapatkan 3 (tiga) kali diskon selama periode Program.
6. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang diselenggarakan oleh Merchant pada transaksi yang sama.
7. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Program yang diperoleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, maka Hana Bank dan/atau Merchant berhak membatalkan dan/atau menarik kembali manfaat Program yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
10. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana 1500 021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 – 22.00 WIB), Email customervoice@hanabank.co.id / help@linebank.co.id Mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




