How to use
1. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank berlogo Visa di ClassPass ("merchant").
2. Nasabah berkesempatan mendapatkan 10% kredit tambahan saat berlangganan ClassPass dengan menggunakan kode voucher: ALXCP.
3. Syarat & ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program berlaku selama periode 1 Agustus – 30 September 2026.
2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank berlogo Visa di ClassPass ("merchant").
3. Nasabah berkesempatan mendapatkan 10% kredit tambahan saat berlangganan ClassPass dengan menggunakan kode voucher: ALXCP.
4. Program hanya berlaku untuk pengguna baru ClassPass.
5. Ketentuan yang berlaku adalah sesuai dengan kebijakan Visa Indonesia dan merchant. Untuk informasi lebih lanjut silakan mengunjungi website: disini
6. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Program yang diperoleh oleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
7. Visa Indonesia dan merchant berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
8. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi penyelenggara Program melalui Global Reservation Number Preferred Hotel & Resort di +1 (314) 900-0950 atau mengunjungi halaman informasi Program pada website Visa Indonesia.
9. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
10. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, Visa Indonesia, dan Merchant berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
11. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




