How to use
1. Lakukan pembayaran/transaksi dengan menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di Merchant tiket.com dan Traveloka
2. Dapatkan rewards hingga Rp1.750.000 berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Traveloka: Diskon Rp150.000 dengan minimum transaksi Rp2.500.000 dan menggunakan kode promo HANAPAYDAY5 untuk 75 transaksi pertama.
- Tiket:
- Penerbangan:
- Domestik: Diskon 3% hingga Rp180.000 dan cashback Blibli Tiket Points 2% hingga Rp120.000 dengan minimum transaksi Rp1.200.000 dan menggunakan kode promo IBMPFLYHANA untuk 100 transaksi pertama.
- International: Diskon 3,5% hingga Rp210.000 dan cashback Blibli Tiket Points 3,5% hingga Rp140.000 dengan minimum transaksi Rp4.500.000 dan menggunakan kode promo IBMPFLIGHTHANA untuk 50 transaksi pertama.
- Domestik: Diskon Rp75.000 dan cashback Blibli Tiket Points 5% hingga Rp400.000 dengan minimum transaksi Rp1.000.000 dan menggunakan kode promo IBMPSTAYHANA untuk 50 transaksi pertama.
- International: Diskon Rp75.000 dan cashback Blibli Tiket Points 5% hingga Rp400.000 dengan minimum transaksi Rp2.000.000 dan menggunakan kode promo IBMPHOTELHANA untuk 50 transaksi pertama.
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Terms & Condition
1. Program berlaku dengan rincian sebagai berikut:
- Tiket.com: 25 Mei - 4 Juni 2026
- Traveloka: 23 - 31 Mei 2026
2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Traveloka dan tiket.com ("Merchant").
3. Nasabah berkesempatan mendapatkan rewards hingga Rp1.750.000 berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Traveloka: Diskon Rp150.000 dengan minimum transaksi Rp2.500.000 dan menggunakan kode promo HANAPAYDAY5 untuk 75 transaksi pertama.
- Tiket:
- Penerbangan:
- Domestik: Diskon 3% hingga Rp180.000 dan cashback Blibli Tiket Points 2% hingga Rp120.000 dengan minimum transaksi Rp1.200.000 dan menggunakan kode promo IBMPFLYHANA untuk 100 transaksi pertama.
- International: Diskon 3,5% hingga Rp210.000 dan cashback Blibli Tiket Points 3,5% hingga Rp140.000 dengan minimum transaksi Rp4.500.000 dan menggunakan kode promo IBMPFLIGHTHANA untuk 50 transaksi pertama.
- Domestik: Diskon Rp75.000 dan cashback Blibli Tiket Points 5% hingga Rp400.000 dengan minimum transaksi Rp1.000.000 dan menggunakan kode promo IBMPSTAYHANA untuk 50 transaksi pertama.
- International: Diskon Rp75.000 dan cashback Blibli Tiket Points 5% hingga Rp400.000 dengan minimum transaksi Rp2.000.000 dan menggunakan kode promo IBMPHOTELHANA untuk 50 transaksi pertama.
4. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali diskon untuk masing-masing kode promo selama periode program berlangsung.
5. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat promo menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
6. Apabila terdapat indikasi pelanggaran atau kecurangan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku, maka Hana Bank dan/atau Merchant berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/telah diberikan kepada Nasabah.
7. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
8. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubung call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), Email: help@linebank.co.id atau Mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
9. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
10. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
11. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




