How to use
1. Buka rekening LINE Bank by Hana Bank dan masukkan kode referal “LINETIKET”
2. Lakukan transaksi dengan total akumulasi (keseluruhan transaksi) minimal senilai Rp1.000.000 dengan Kartu Debit berlogo Visa di merchant tiket.com
3. Dapatkan cashback senilai Rp25.000 dan e-voucher senilai Rp25.000
4. Syarat dan Ketentuan berlaku
Terms & Condition
1. Program berlaku selama periode 1 - 31 Desember 2025
2. Program ini berlaku untuk Nasabah baru yang melakukan pembukaan rekening LINE Bank by Hana Bank dan memasukkan kode referral “LINETIKET”
3. Program ini berlaku dengan kuota 1000 Nasabah selama periode program
4. Nasabah berhak mendapatkan cashback senilai Rp25.000 dan e-voucher tiket.com senilai Rp25.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Nasabah melakukan transaksi dengan total akumulasi (keseluruhan transaksi) minimal senilai Rp1.000.000 di merchant tiket.com
- Transaksi dilakukan menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa dalam waktu maksimal 1 bulan sejak kartu diaktivasi.
5. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback & 1 (satu) kali e-voucher tiket.com selama periode program berlangsung
6. Cashback dan e-voucher akan diberikan maksimal 1 bulan sejak di bulan berikutnya.
7. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank maupun tiket.com secara bersamaan.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback/e-voucher yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




