How to use
1. Lakukan transaksi menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Lazada Indonesia.
2. Dapatkan diskon Rp200.000 dengan melakukan transaksi minimal Rp2.000.0000.
3. Syarat dan Ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku selama periode 1 - 23 Maret 2025.
2. Program ini berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Lazada Indonesia.
3. Program ini berlaku dengan kuota 100 transaksi selama periode program berlangsung.
4. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah senilai Rp200.000.
5. Ketentuan transaksi untuk program ini adalah sebagai berikut:
- Melakukan pembelanjaan minimal senilai Rp2.000.000 dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa.
- Voucher diskon dapat diklaim pada aplikasi atau website Lazada Indonesia.
- Berlaku untuk seluruh produk, kecuali : pulsa, token PLN, susu infant, popok bayi, Lazada Gift Card, digital voucher, perhiasan dan exclusive launching merk tertentu.
7. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali diskon selama periode program berlangsung.
8. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank maupun Lazada Indonesia secara bersamaan.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank/ Lazada Indonesia berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/telah diberikan kepada Nasabah.
10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam),live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
12. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
13. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).