How to use
1. Belanja di merchant iStyle.id dan bayar dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa.
2. Dapatkan diskon Rp150.000 dengan minimal pembelanjaan Rp1.000.000 (tidak berlaku kelipatan).
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku setiap hari selama periode 1 - 12 April 2024.
2. Program ini berlaku untuk pembayaran menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant iStyle.id.
3. Nasabah berhak mendapatkan diskon Rp150.000 dengan minimal transaksi Rp1.000.000 (tidak berlaku kelipatan).
4. Nasabah dapat memilih voucher pesanan "LINE Bank road to Lebaran Lifestyle Diskon Rp150.000" pada saat pembayaran untuk mendapatkan diskon.
5. Berlaku untuk semua kategori kecuali Groceries, Lotte Mart, Market City, Mom & Kids, Pulsa & Listrik, Emas, Voucher, E-voucher, dan Gadget & elektronik.
6. Promo berlaku untuk transaksi melalui website www.iStyle.id dan mobile aplikasi iStyle.id.
7. Kuota promo adalah sebanyak 60 (enam puluh) transaksi pertama selama periode program.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana") berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).