How to use
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) yang telah memiliki limit pinjaman Quick Credit LINE Bank by Hana Bank.
2. Lakukan minimal 30 (tiga puluh) kali transaksi QRIS atau Bayar Tagihan, dan diantaranya adalah transaksi QRIS di 10 (sepuluh) merchant berbeda selama periode program menggunakan limit Quick Credit dengan cara sebagai berikut:
- Centang "Tick to Pay with Quick Credit Limit" pada bagian bawah halaman pembayaran.
- Masukkan PIN dan pastikan transaksi berhasil menggunakan limit Quick Credit.
3. Dapatkan cashback hingga Rp500.000 untuk minimum total pencairan sebesar Rp3.000.000 (berlaku untuk akumulasi seluruh transaksi per-bulan).
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku selama periode 1 - 31 Oktober 2024.
2. Program ini berlaku untuk transaksi menggunakan QRIS atau Bayar Tagihan dengan limit pinjaman Quick Credit LINE Bank (tidak termasuk pencairan tunai dan top up).
3. Program cashback hingga Rp500.000 berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Cashback senilai Rp100.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar Rp3.000.000 - Rp4.999.999.
- Cashback senilai Rp125.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar Rp5.000.000 - Rp9.999.999.
- Cashback senilai Rp150.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar Rp10.000.000 - Rp19.999.999.
- Cashback senilai Rp200.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar Rp20.000.000 - Rp39.999.999.
- Cashback senilai Rp300.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar Rp50.000.000 - Rp74.999.999.
- Cashback senilai Rp500.000 untuk total pencairan (transaksi) sebesar ≥ Rp75.000.000.
4. Untuk mendapatkan cashback, nasabah harus melakukan minimal jumlah transaksi QRIS atau Bayar Tagihan dengan limit pinjaman Quick Credit sebanyak 30 (tiga puluh) kali transaksi dan diantaranya adalah transaksi QRIS di 10 (sepuluh) merchant berbeda selama periode program.
5. Program ini berlaku kelipatan dan akumulasi transaksi.
6. Nasabah bisa mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.
7. Cashback akan diterima maksimal 30 hari kerja setelah periode program selesai.
8. Promo ini tidak berlaku jika nasabah memiliki status pinjaman yang sedang dalam keadaan tidak lancar saat tanggal pemberian cashback.
9. Cashback akan dikirimkan ke rekening tabungan LINE Bank yang terhubung dengan produk pinjaman.
10. Promo dapat digabungkan dengan promo lainnya yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
11. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
12. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
13. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
14. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
15. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
16. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).