How to use
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah memiliki limit pinjaman Quick Credit LINE Bank.
2. Lakukan transaksi QRIS menggunakan limit Quick Credit dengan cara sebagai berikut:
- Scan QRIS ketika melakukan pembayaran.
- Centang "Tick to Pay with Quick Credit Limit" pada bagian bawah halaman pembayaran.
- Masukkan PIN dan pastikan transaksi berhasil menggunakan limit Quick Credit.
3. Dapatkan cashback Rp8.000 dengan minimum nominal pencairan (transaksi) sebesar Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan). Nasabah bisa mendapatkan maksimum 3 (tiga) kali cashback setiap bulan dengan total cashback Rp24.000.
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku selama 1 April - 31 Mei 2024.
2. Program ini berlaku untuk 800 (delapan ratus) transaksi pertama yang berhasil transaksi QRIS dengan fitur Quick Credit di aplikasi LINE Bank setiap bulannya selama program berlangsung.
3. Dapatkan cashback Rp8.000 dengan minimum nominal pencairan (transaksi) sebesar Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan). Nasabah bisa mendapatkan maksimum 3 (tiga) kali cashback setiap bulan dengan total cashback Rp24.000.
4. Cashback akan diterima maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja setelah pencairan (transaksi) Quick Credit dilakukan.
5. Promo hanya dapat digabungkan dengan "Promo Cicilan Quick Credit" dan "Promo Loan Big Spender" yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
6. Promo ini tidak berlaku jika nasabah memiliki status pinjaman yang sedang dalam keadaan tidak lancar saat tanggal pemberian cashback.
7. Cashback akan dikirimkan ke rekening LINE Bank yang terhubung dengan produk pinjaman Nasabah.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka Bank Hana berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).