How to use
1. Download aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
2. Dapatkan 2 e-Coupon tiket nonton dengan ketentuan sebagai berikut:
CINEPOLIS:
- Hadiah utama 1 e-Coupon tiket Cinepolis: Lakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank dengan penempatan dana minimum Rp500.000 dengan menggunakan kode promo : "CINEXLB".
- Hadiah tambahan 1 e-Coupon tiket Cinepolis: Lakukan penempatan deposito baru sebesar Rp5.000.000 dengan tenor 1 bulan.
CGV:
- Hadiah utama 1 e-Coupon tiket CGV: Lakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank dengan penempatan dana minimum Rp500.000 dengan menggunakan kode promo : "CGVXLBWOW".
- Hadiah tambahan 1 e-Coupon tiket CGV: Lakukan penempatan deposito baru sebesar Rp5.000.000 dengan tenor 1 bulan.
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku 1 November - 31 Desember 2024.
2. Program ini berlaku untuk 200 nasabah baru per bulan selama periode program (untuk masing - masing merchants CGV & Cinepolis) bagi yg belum pernah memiliki Tabungan dan/atau Deposito sebelumnya dari LINE Bank.
3. Lakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank melalui link dari halaman website promosi/banner promo yg ditempatkan di Website/Aplikasi milik merchant dgn memasukkan kode promo sebagai berikut :
- Cinepolis :"CINEXLB"
- CGV : "CGVXLBWOW"
4. Nasabah berhak mendapatkan hadiah berupa 2 e-Coupon Cinepolis/ CGV setelah memenuhi ketentuan sbb:
1 (satu) e-coupon utama:
- Nasabah mengunduh aplikasi & membuka rekening Tabungan LINE Bank by Hana Bank pada saat periode program dgn kode promo pada No. 3.
- Lakukan penempatan dana tabungan minimal Rp500.000 dan menjaga saldo rata-rata tabungan Rp500.000 sampai dgn e-coupon dikirimkan kepada Nasabah.
- Penempatan dana maksimum 7 hari kerja sejak pembukaan rekening.
1 (satu) e-coupon tambahan:
- Lakukan penempatan deposito sebesar Rp5.000.000 dgn tenor deposito 1 bulan maksimum 7 (tujuh) hari kerja sejak pembukaan rekening.
5. Sumber dana yg digunakan untuk penempatan Deposito pada program adalah Dana Baru.
Contoh Dana Baru: Dana yg berasal dari Bank lain maupun setoran tunai yg menambah keseluruhan posisi dana Nasabah pada Bank.
6. E-Coupon Cinepolis/ CGV akan dikirimkan kepada Nasabah selambat-lambatnya tanggal 30 di bulan berikutnya, apabila jatuh pada hari libur maka akan dikirimkan pada hari kerja berikutnya dan dikirimkan melalui Whatsapp Blast ke no HP Nasabah yg tercatat pada sistem Bank.
7. Nasabah dgn ini memberikan persetujuan LINE Bank by Hana Bank untuk menggunakan np HP Nasabah yg terdaftar didalam sistem Bank untuk pengiriman e-Coupon Cinepolis/ CGV.
8. Nasabah berhak mendapatkan 1 kali e-Coupon utama & 1 kali e-coupon tambahan selama program ini berlangsung untuk masing - masing merchant CGV & Cinepolis.
9. Informasi mengenai tata cara penukaran e-Coupon dapat dilihat,disini.
10. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yg berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali e-Coupon yg akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
11. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dgn memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dgn batas waktu yg ditetapkan oleh Regulator melalui media yg ditentukan oleh Hana Bank.
12. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dgn menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id /mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
13. Dgn mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yg berlaku.
14. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yg diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yg telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yg secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dgn program ini.
15. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
16. Produk / program ini tidak termasuk ke dalam cakupan program suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).