Hi Sobat LINE Bank,
Kami informasikan efektif 7 Desember 2023, LINE Bank by Hana Bank memberlakukan mekanisme tanggal jatuh tempo pembayaran & nominal pencairan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA). Mekanisme berlaku untuk nasabah baru dengan pinjaman mulai dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dengan detail berikut:
1. Pencairan KTA Mulai dari Tanggal 21
Untuk pencairan KTA yang di mulai pada tanggal 21 & dengan tanggal jatuh tempo pembayaran di tanggal 5 pada bulan tagihan berikutnya, perhitungan bunga harian akan dibayarkan diawal sehingga nominal pencairan yang didapat berbeda dengan plafon.
Contoh simulasi:
|
|
---|
Plafon | Rp100.000.000 |
Tenor | 12 Bulan |
Tanggal pencairan KTA | 21 Desember 2023 |
Tanggal jatuh tempo pembayaran | Setiap tanggal 5 |
Bunga pinjaman | 0.88% |
Bunga harian dihitung dari | 21 Desember 2023 - 5 Februari 2024 |
Pencairan pinjaman yang diterima oleh nasabah | Rp99.210.417 |
2. Pencairan KTA Sebelum Tanggal 21
Untuk KTA dengan pencairan sebelum tanggal 21 & dengan tanggal jatuh tempo sesuai tanggal pencairan KTA, maka perhitungan bunga harian untuk pencairan sebelum tanggal 21 akan dibayarkan bersama dengan cicilan tagihan pertama sehingga nominal yang didapat sesuai dengan plafon.
Mekanisme tersebut di atas hanya berlaku untuk nasabah yang melakukan pencairan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) baru sejak tanggal 7 Desember 2023, dan tidak terdapat perubahan mekanisme tanggal jatuh tempo pembayaran dan nominal pencairan untuk pinjaman aktif yang masih berjalan.
Informasi lebih lanjut, hubungi
Call Hana 1-500-021,
live chat WhatsApp di 0811-9710-0021 atau melalui email di
help@linebank.co.id.
PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS.