15-10-2026 14:49

Pemberitahuan Pemberlakuan Ketentuan Saldo Minimum Rekening Tabungan LINE Bank by Hana Bank

Hi Sobat LINE Bank,

Kami informasikan bahwa LINE Bank by Hana Bank akan memberlakukan ketentuan saldo minimum untuk rekening tabungan, yang akan efektif mulai 1 Desember 2026.

SebelumSesudah
Ketentuan Saldo Minimum*
Mengendap
Rp0Rp1.000
*Saldo minimum adalah jumlah uang yang wajib mengendap di dalam rekening dan tidak dapat ditarik.

Saldo minimum sebesar Rp1.000 (seribu rupiah) wajib tersedia di dalam rekening sebagai bagian dari saldo rekening. Saldo minimum tersebut tidak diperhitungkan sebagai saldo yang dapat digunakan untuk transaksi atau penarikan dana.

Kami mengimbau Nasabah untuk memastikan ketersediaan saldo yang memadai di dalam rekening sesuai dengan ketentuan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Call Hana 1500021 (24 jam), live chat WhatsApp di 081197100021 (08.00-22.00) atau melalui email di help@linebank.co.id.

PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).





LINE Bank