12-3-2026 11:10

Perubahan Syarat dan Ketentuan serta Tarif dan Biaya

Hi Sobat LINE Bank,

Sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik, dan sebagai implementasi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum, kami informasikan efektif per tanggal 7 Mei 2026 berlaku ketentuan baru terkait Syarat dan Ketentuan Produk dan Layanan Hana Bank serta perubahan ketentuan Tarif dan Biaya.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Call Hana 1500021 (24 jam), WhatsApp Official di 081197100021 (08.00-22.00) atau melalui email di help@linebank.co.id.

PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LINE Bank