15-11-2021 9:29

Ketentuan Baru Rekening non-aktif (dormant)

Hi Sobat LINE Bank,

Kami informasikan efektif 1 Desember 2021, LINE Bank by Hana Bank melakukan perubahan syarat &ketentuan jangka waktu rekening aktif menjadi rekening pasif (dormant) sebagai  berikut:

  • Jika kamu tidak melakukan transaksi apa pun direkening selama 6 (enam) bulan berturut-turut, maka status rekening kamu menjadi pasif (dormant)
  • Selama rekening kamu berstatus dormant, maka segala transaksi pendebetan yang berkaitan dengan transaksi pengiriman dana melalui Sistem Kliring Nasional/SKN, Real Time Gross Settlement/RTGS, Telegraphic Transfer/Telex tidak dapat dilakukan, kecuali transaksi yang terkait dengan biaya-biaya Bank.

Adapun pengaktifan rekening dormant dilakukan berdasarkan permintaan Nasabah melalui kantor cabang Hana Bank Indonesia dan mengikuti prosedur pengaktifan yang berlaku pada Bank dari waktu ke waktu.

Terima kasih telah menjadi nasabah setia LINE Bank by Hana Bank.


Salam,

 
LINEBank




LINE Bank