Mengenal 5 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Apabila hendak melakukan pinjaman online, Sobat LINE Bank wajib mempelajari apa saja ciri-ciri pinjaman online ilegal terlebih dahulu. Apabila kamu meminjam uang di layanan pinjaman online yang ilegal, akan ada banyak sekali risiko dan kerugian yang dapat dirasakan, mulai dari perlakuan tidak etis ketika menagih hingga meneror orang di sekitar kamu.

Agar dapat terhindar dari berbagai masalah ketika melakukan pinjaman, kamu harus mempelajari apa saja ciri-ciri pinjaman online ilegal yang ada di dalam artikel ini. Mari simak penjelasan lengkapnya!

5 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

ciri-ciri pinjaman online ilegal

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini sudah banyak beredar layanan penyedia pinjaman online. Namun, dengan maraknya pinjaman online yang beredar, ada banyak sekali layanan ilegal di antaranya. Berikut ini adalah ciri-ciri pinjaman online ilegal yang wajib kamu ketahui.

1. Tidak Terdaftar di OJK

Seluruh perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang resmi harus memiliki izin, diawasi, dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, sudah pasti layanan pinjaman online yang ilegal tidak memiliki izin, diawasi, dan terdaftar di OJK.

Berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam website resmi OJK, terdapat 102 perusahaan pemberi pinjaman online yang sah dan terdaftar di OJK per 22 April 2022. Sebelum mengajukan sebuah pinjaman online, kamu harus memastikan bahwa pemberi pinjaman tersebut merupakan salah satu dari 102 perusahaan yang terdaftar di OJK.

Untuk melakukan pengecekan pinjaman online yang resmi, kamu dapat mengunjungi website OJK di sini. Setelah berada di dalam website tersebut, pilih menu IKNB dan pilih sub-menu Fintech. Di sana, kamu akan menemukan daftar dengan nama “Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK” per periode tertentu. Pilih periode yang paling baru dan cek legalitas perusahaan pinjaman online yang hendak kamu gunakan.

2. Tidak Memiliki Situs Resmi

Seluruh perusahaan penyedia pinjaman online yang legal pasti memiliki website resmi yang berisi informasi lengkap mengenai perusahaan mereka. Jadi, jika kamu menemukan layanan pinjaman online yang tidak memiliki website resmi, sebaiknya berhati-hati karena bisa jadi mereka adalah perusahaan ilegal.

Kepemilikan website resmi ini dapat menunjukkan profesionalitas sebuah perusahaan dalam menyediakan jasanya. Bayangkan saja jika sebuah perusahaan keuangan tidak memiliki website resmi, mereka pasti akan sangat sulit diketahui legalitasnya. Selain itu, pasti akan sangat sulit juga untuk mendapatkan informasi mengenai layanan yang mereka sediakan.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Menabung 50 Juta dalam Setahun untuk Gen-Z

3. Tidak Memiliki Aplikasi Mobile

Perusahaan penyedia pinjaman online yang ilegal biasanya tidak akan memiliki aplikasi mobile. Jika kamu menemukan layanan pinjaman online yang hanya dapat diakses melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp atau Telegram, sebaiknya berhati-hati karena kemungkinan besar mereka ilegal.

Pada zaman yang sudah serba digital ini, tidak mungkin ada perusahaan keuangan resmi penyedia pinjaman online yang tidak memiliki aplikasi mobile. Seperti namanya, layanan pinjaman online harus dapat diakses secara online dengan mudah, yaitu melalui aplikasi mobile yang mereka miliki.

4. Tidak Transparan

Pinjaman online yang resmi pasti akan selalu terbuka akan seluruh informasi mengenai pinjaman yang dilakukan, seperti bunga, tenor, biaya admin, hingga cicilan yang harus dibayarkan. Jangan sampai kamu melakukan pinjaman online di tempat yang tidak terbuka mengenai informasi pinjamannya.

Biasanya, pinjaman online atau pinjol ilegal akan memberikan bunga yang relatif besar, tenor yang tidak jelas, biaya admin yang terlalu mahal, hingga proses cicilannya akan dipersulit. Selain itu, proses penagihan cicilan juga biasanya akan sangat tidak etis, seperti meneror, menggunakan kekerasan, dan lain sebagainya.

5. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Hal yang seringkali kerap tidak diperhatikan oleh orang yang melakukan pinjaman online adalah identitas perusahaan tempat mereka meminjam. Saking membutuhkan uang, orang-orang kerap kali tidak memerdulikan apakah perusahaan tersebut resmi atau tidak.

Biasanya, ciri-ciri pinjol ilegal tidak akan memiliki identitas yang jelas. Kemungkinan besar mereka menggunakan nama palsu, tidak memiliki alamat kantor yang jelas, tidak memiliki bangunan kantor, hingga tidak memiliki layanan pengaduan. Oleh karena itu, pastikan kamu mengecek identitas perusahaan secara lengkap sebelum melakukan pinjaman online.

perluas wawasan dan pengetahuan finansial bersama LINE Bank

Dampak Melakukan Pinjaman Online Ilegal

dampak pinjol ilegal

Pinjol ilegal akan memberikan persyaratan yang mudah kepada para calon krediturnya dan juga dana dapat cair dalam waktu cepat. Namun jangan sampai terlena, dibalik kemudahannya tersebut tentu terdapat dampak bahaya dari melakukan pinjaman online secara ilegal. Berikut ini adalah efek dari pinjol ilegal yang harus Sobat LINE Bank waspadai.

1. Masuk ke Blacklist SLIK OJK

Ketika mengajukan pinjaman termasuk pinjol, kamu pasti akan dimintai untuk menyerahkan beberapa dokumen data pribadi sebagai persyaratan kepada pihak penyedia pinjaman online. Dokumen tersebut diantaranya seperti KTP, KK, NPWP, akun mobile banking, dan slip gaji.

Maka dari itu, jika kamu tidak mampu melunasi bahkan membayar cicilan pinjaman online, dampaknya data pribadi kamu akan dilaporkan ke OJK dan dimasukkan ke dalam daftar hitam layanan kredit.

Masuk ke blacklist OJK ini artinya kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan di Indonesia di waktu yang akan datang. Oleh karena itu, sangat penting bagi Sobat LINE Bank untuk selalu menjaga skor kredit tetap baik dengan cara membayar cicilan pinjaman dengan tepat waktu.

2. Denda dan Bunga yang Menumpuk Terlalu Besar

Seperti yang kita ketahui bahwa, pinjaman yang tidak kunjung dibayar tentunya akan diberlakukan denda keterlambatan. Jika utang tidak dibayar secara tepat waktu secara terus menerus, denda ini akan terus bertambah dan secara otomatis membuat tagihan semakin membesar. Ditambah lagi bunga pinjaman yang diterapkan oleh pinjol ilegal lebih tinggi dibandingkan pinjaman online legal.

3. Ancaman Debt Collector yang Mengganggu dan Meresahkan Kehidupan Pribadi

Perusahaan fintech umumnya menerapkan prosedur yang ketat dan teratur dalam hal menyelesaikan masalah debitur yang lepas dari tanggung jawab membayar tagihan utang. Prosedur tersebut diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

Biasanya pada awal tahap penagihan, debitur akan diingatkan melalui pesan SMS, email, atau telepon. Jika utang tak kunjjung dibayar juga, tim debt collection akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah debitur ataupun menghubungi orang-orang kerabat debitur. Penagihan tersebut mungkin akan dilakukan secara keras, sehingga hal itu tentunya akan mengganggu kehidupan sehari-hari.

Tips Melakukan Pinjaman Online

tips melakukan pinjaman online

Sebelum melakukan pinjaman online, kamu harus melakukan berbagai hal terlebih dahulu agar lebih aman. Berikut ini adalah beberapa tips melakukan pinjaman online yang wajib dipahami.

1. Mengecek Legalitas Perusahaan

Hal pertama yang perlu dilakukan ketika melakukan pinjaman online adalah mengecek legalitas perusahaan tersebut. kamu dapat memastikan legalitas perusahaan tersebut melalui website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang caranya sudah disampaikan di atas.

Selain itu, kamu juga dapat memastikan dengan cara mengecek apakah perusahaan tersebut memiliki website resmi, aplikasi mobile, dan alamat kantor yang jelas. JIka perusahaan tersebut tidak memiliki identitas yang jelas, lebih baik tidak usah menggunakan layanan pinjaman online dari mereka.

Baca Juga: Begini 4 Cara Bisnis Online di Tengah Ketatnya Persaingan Bagi Kamu Si Pemula

2. Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Saat melakukan pinjaman online, pastikan kamu mengajukan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan saja. Jangan mengajukan jumlah pinjaman yang terlalu berlebihan karena nantinya hanya akan membuat kamu kesulitan dalam melunasi cicilannya.

Selalu pertimbangkan baik-baik berapa dana yang dibutuhkan sebelum mengajukan pinjaman agar kamu tidak kesulitan membayar di kemudian hari. Walaupun meminjam dari perusahaan yang legal, tetap saja akan sangat menyulitkan jika kamu tidak dapat membayar cicilan setiap bulannya.

3. Perhatikan Bunga yang Ditetapkan

Setiap layanan pinjaman online akan menetapkan bunga yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pastikan kamu memilih layanan pinjaman online yang memang menetapkan bunga yang tidak begitu tinggi. Selain itu, pastikan juga untuk membaca S&K yang berlaku dengan saksama dan teliti.

Baca Juga: Gimana Sih Cara Menabung yang Benar?

Demikian penjelasan mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal yang wajib Sobat LINE Bank pahami. Apabila kamu ingin melakukan pinjaman online, pastikan untuk melakukannya di digital bank yang legal dan resmi seperti LINE Bank.

Ada banyak sekali produk keuangan digital yang dapat digunakan di LINE Bank, seperti pinjaman mudah cepat cair ini. Prosesnya mudah dan cepat, serta kamu bisa mengajukannya kapan saja. Yuk unduh aplikasi LINE Bank sekarang juga!

tetap update sama LINE Bank yuk!
Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322