Apa itu Agunan dan Fungsinya? Wajib Kamu Ketahui!

Masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu agunan yang biasanya ada di dalam proses pinjaman. Ketika melakukan pinjaman, memang beberapa pihak pemberi pinjaman akan mewajibkan peminjam untuk menyerahkan agunan. Namun, ada juga beberapa jenis pinjaman yang tidak mewajibkan penyerahan agunan, atau biasa disebut dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Melalui artikel ini, Sobat LINE Bank dapat mengetahui lebih dalam mengenai apa itu agunan. Selain itu, kamu juga dapat memahami apa fungsi agunan dan apa saja jenis-jenis agunan yang ada. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Agunan?

apa itu agunan

Istilah agunan mengacu pada aset yang diberikan oleh peminjam kepada pihak pemberi pinjaman sebagai jaminan untuk pinjaman yang dilakukan. Biasanya, agunan yang diberikan harus berupa aset atau barang yang nilainya setara dengan total pinjaman. Pinjaman yang mewajibkan peminjam memberikan agunan biasanya memiliki bunga yang lebih kecil dibanding dengan Kredit Tanpa Agunan karena risiko yang ditanggung lebih kecil.

Agunan sendiri bertindak sebagai bentuk perlindungan bagi pihak pemberi pinjaman. Artinya, jika peminjam gagal membayar pinjaman mereka, maka pihak pemberi pinjaman dapat menyita aset yang dijadikan sebagai agunan dan menjualnya untuk menutup sebagian atau seluruh kerugian dari pinjaman tersebut.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah aset dapat dijadikan sebagai agunan, antara lain:

  • Berharga dan memiliki nilai ekonomi: Aset harus berharga, memiliki nilai finansial atau dapat dinilai dengan uang, serta dapat ditukar dengan uang.
  • Dapat diperdagangkan: Kepemilikan aset dapat dipindahtangankan atau dialihkan kepada pihak lain.
  • Memiliki nilai yuridis: Aset dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pihak pemberi pinjaman dapat didahulukan dalam proses likuidasi.

Baca Juga: Ini 6 Cara Mengatur Keuangan Supaya Dompet Gak Jebol

Fungsi dan Contoh Agunan

fungsi dan contoh agunan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, agunan berfungsi sebagai jaminan atau perlindungan bagi pihak pemberi pinjaman jika peminjam gagal membayar pinjaman. Namun, tidak semua aset dapat dijadikan sebagai agunan. Agar dapat memahami agunan dengan lebih baik, mari simak contoh di bawah ini:

Pak Budi hendak mengembangkan bisnis yang dimilikinya dan membutuhkan modal tambahan yang cukup besar. Oleh karena itu, Pak Budi memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada salah satu bank yang ada di daerah tempat tinggalnya.

Ketika sampai di bank untuk mengajukan pinjaman, pihak bank meminta Pak Budi untuk menyerahkan agunan karena jumlah pinjaman yang diminta Pak Budi sangat besar. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, Pak Budi memutuskan untuk menjadikan salah satu mobil yang dimilikinya sebagai agunan.

Setelah melakukan penilaian terhadap mobil tersebut dan jumlah pinjaman yang diminta, pihak bank menyetujui pinjaman yang diajukan Pak Budi. Pihak bank merasa bahwa mobil tersebut memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan untuk dijadikan sebagai agunan. Serta, pihak bank juga menganggap mobil tersebut memiliki nilai yang setara dengan total pinjaman yang diajukan.

Baca Juga: Apa Itu Passive Income? Bagaimana Cara Mengumpulkannya?

perluas wawasan dan pengetahuan finansial bersama LINE Bank

Apa Saja Jenis-Jenis Agunan?

jenis jenis agunan

Setidaknya, agunan dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu agunan berwujud dan agunan tidak berwujud. Selebihnya, agunan berwujud dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu agunan bergerak dan agunan tidak bergerak. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

1. Agunan Berwujud

Agunan berwujud adalah jenis agunan yang memiliki bentuk fisik, dapat dilihat, dan dapat dibawa. Agunan berwujud merupakan jenis agunan yang lebih sering digunakan ketika mengajukan pinjaman karena aset agunan berwujud relatif lebih banyak dimiliki oleh orang-orang. Agunan berwujud dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu agunan bergerak dan agunan tidak bergerak.

2. Agunan Bergerak

Seperti namanya, agunan bergerak adalah aset atau barang berharga yang dapat bergerak. Biasanya, aset yang masuk ke dalam jenis agunan bergerak adalah kendaraan bermotor, seperti motor, mobil, kapal laut, pesawat, hingga mesin pabrik. Namun, pada umumnya, orang-orang hanya menjadikan motor atau mobil saja sebagai agunan karena jumlah pinjaman yang diminta biasanya tidak sebesar itu.

Pada beberapa kasus, kapal dan pesawat memang dapat dijadikan sebagai agunan. Namun biasanya aset tersebut dijadikan agunan oleh pihak-pihak atau perusahaan dengan skala besar saja dengan jumlah pinjaman yang sangat besar pula.

Walaupun begitu, tidak semua jenis kapal dan pesawat dapat dijadikan agunan. Hanya kapal dan pesawat yang memiliki berat kotor maksimum 20 meter kubik dan volume minimum 20 meter kubik saja yang dapat dijadikan sebagai agunan.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Menabung 50 Juta dalam Setahun untuk Gen-Z

3. Agunan Tidak Bergerak

Seperti namanya, agunan tidak bergerak adalah aset berharga yang bentuknya benda mati alias tidak dapat bergerak. Ada banyak sekali aset yang dijadikan sebagai jaminan agunan tidak bergerak adalah sertifikat rumah, sertifikat tanah, perhiasan, logam mulia, hasil kebun, hasil ternak, surat keterangan, dan masih banyak lagi.

Sertifikat rumah atau tanah adalah aset atau barang berharga yang paling sering dijadikan sebagai agunan ketika melakukan pinjaman kepada pihak bank. Dengan sebuah sertifikat rumah atau tanah, jumlah pinjaman yang diajukan bisa sangat besar karena nilai sertifikatnya juga besar. Namun, jika peminjam tidak mampu melunasi tagihannya dalam waktu yang ditentukan, maka sertifikat rumah atau tanah dapat disita atau dijual oleh bank.

Aset-aset seperti perhiasan, logam mulia, hasil kebun dan ternak, dan surat keterangan memang jarang dijadikan jaminan agunan karena jarang dimiliki oleh banyak orang. Namun, aset-aset tersebut relatif memiliki nilai yang cukup tinggi, sehingga jumlah pinjaman yang dapat diajukan juga bisa cukup tinggi.

4. Agunan Tidak Berwujud

Agunan tidak berwujud adalah jenis agunan yang tidak memiliki bentuk fisik. Jarang sekali orang yang menggunakan agunan tidak berwujud ketika hendak mengajukan pinjaman. Walaupun begitu, agunan tidak berwujud biasanya memiliki nilai yang relatif tinggi. Beberapa aset yang termasuk ke dalam agunan tidak berwujud adalah deposito, saham, obligasi, hak paten, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Syarat Aset atau Barang Berharga yang Dititipkan Sebagai Agunan

Tak semua aset bisa dijadikan sebagai agunan dalam mengajukan kredit pinjaman kepada Bank atau perusahaan pembiayaan lainnya. Berikut ini terdapat tiga syarat apakah suatu aset atau barang berharga bisa dijadikan agunan pinjaman, diantaranya:

  • Memiliki nilai ekonomis, yakni aset wajib bisa dinilai dengan uang dan bisa diuangkan.
  • Kepemilikannya harus bisa dipindahtangankan secara mudah.
  • Memiliki nilai yuridis yang dipakai oleh kreditur, yakni pemberi pinjaman harus memperoleh haknya untuk bisa melikuidasi jaminan secara lengkap dan juga sah secara hukum.

Perbedaan Kredit Agunan dan Kredit Tanpa Agunan

Selain kredit agunan, tak jarang pihak pemberi pinjaman juga menyediakan kredit tanpa agunan. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara kredit agunan dengan kredit tanpa agunan.

1. Kredit Agunan

  • Memerlukan aset yang dapat dijadikan sebagai jaminan kredit debitur.
  • Penarikan dana bisa jadi cukup lama sebab banyaknya infromasi dan data yang perlu diperiksa oleh kreditur.
  • Batas atau limit pinjaman bisa disesuaikan dengan jumlah nilai aset yang dijadikan agunan.
  • Suku bunga lebih rendah karena adanya agunan.
  • Tenor pinjaman cenderung lebih panjang, umumnya selama 5 – 10 tahun.

2. Kredit Tanpa Agunan

  • Tidak memerlukan jaminan yang diberikan kepada pemberi pinjaman.
  • Kreditur memberikan pinjaman dengan melihat riwayat kredit debitur.
  • Batas pinjaman lebih kecil, yakni maksimal Rp50 juta.
  • Suku bunga lebih tinggi karena untuk mengganti agunan.
  • Tenor pinjaman lebih pendek, biasanya selama 1 – 2 tahun saja.

Baca Juga: Memahami Pengertian Rekening, Jenisnya, dan Kegunaannya

Demikian penjelasan mengenai apa itu agunan yang perlu Sobat LINE Bank pahami. Apabila ingin melakukan pinjaman tetapi tidak memiliki aset yang dapat dijadikan sebagai agunan, kamu dapat melakukan pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan) dari LINE Bank. Proses peminjamannya mudah, cepat, dan limit pinjamannya tinggi lho. Yuk unduh aplikasi LINE Bank sekarang juga!

tetap update sama LINE Bank yuk!
Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 324