2 Hukum Pinjol Ilegal, Risiko, dan Konsekuensinya

hukum pinjol ilegal

Hi, Sobat LINE Bank!

Di era digital seperti sekarang ini, banyak hal yang bisa dilakukan secara online. Salah satunya adalah meminjam ke bank secara online. Kalian tidak perlu lagi repot-repot pergi ke luar untuk meminjam uang. Karena sekarang ada pinjaman bank online yang memudahkan proses pinjam-meminjam.

Meski begitu, salah satu dampak buruknya adalah adanya kasus pinjaman ilegal. Sudah pasti kalian pernah dengar istilah “Pinjol Ilegal”, terus apa sih hukum pinjol ilegal di Indonesia? Apa bedanya pinjaman yang legal dan ilegal? Apa ada dampaknya ke kita? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bakal membahasnya di artikel ini ya. Yuk, disimak!

Mengenal Pinjaman Online Ilegal

Secara sederhana, pinjaman online ilegal ini sudah makin menjamur. Perusahaan yang menawarkan pinjaman ini tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Biasanyan, pinjaman ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, persyaratan tidak sulit, dan proses pencairan dana yang sangat cepat. Terus, bagaimana dong cara kita mengetahui apakah itu pinjaman legal atau tidak? Yuk, terus dibaca, guys!

Ciri Pinjol Ilegal

Seteleh mengenal pinjaman online ilegal, kalian juga harus mengenal ciri-ciri dari pinjaman ini. Nah, Pinjaman Ilegal ini memiliki beberapa ciri khas yaitu:

1. Tidak Memiliki Ijin Resmi OJK

Ciri pertama dari pinjaman ilegal adalah tidak mempunyai ijin resmi OJK. Nah, untuk mengetahui perusahaan tersebut memiliki ijin atau tidak, kalian bisa mengecek website OJK.

Perusahaan yang tidak di awasi oleh OJK mempunyai peluang yang lebih tinggi dalam melakukan kekerasan ataupun penipuan. Jadi, pastikan untuk cek OJK ya!

2. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Ciri kedua adalah identitas perusahaan tersebbut tidak jelas. Misalnya, mulai dari alamat perusahaan, nama perusahaan, dan tidak menggunakan situs resmi untuk perusahaannya. Jadi, waspadalah kalau kalian menemukan hal seperti ini!

3. Meminta Akses Seluruh Data

Pinjol ilegal bisa saja meminta data-data pribadi kalian. Bahkan, pinjol ilegal ini bisa meminta akses untuk melihat data di telepon kalian. Misal, kontak, penyimpanan hp, galeri, dan history call. Jadi, ada baiknya untuk sangat berhati-hati. Karena data kalian bisa saja disalahgunakan atau dijadikan sebagai bahan ancaman.

4. Informasi yang Tidak Jelas

Pinjaman ilegal ini juga akan memberikan informasi mengenai kredit secara tidak mendetail. Misalnya, mereka tidak menyebutkan bunga yang harus di bayar setiap bulannya, berapa jumlah biaya administrasi yang dibutuhkan,  dan jangka waktu tenor pembayaran utang.

Misalnya nih, kalian dijanjikan bisa meminjam sejumlah uang. Uang tersebut harus kalian kembalikan dalam seminggu. Nah, per hari kalian harus membayar dengan bunga yang tinggi. Duh, bukannya menolong, hal seperti ini malah makin boncos ga sih?

5. Penawaran Lewat Saluran Komunikasi Pribadi

Pinjaman online yang legal biasanya memiliki website-nya sendiri untuk mengenalkan produknya kepada calon nasabah. Pemberi pinjaman ini juga biasanya memiliki aplikasi tertentu. Nah, kalau kalian menemukan nomor asing yang masuk ke handphone kalian, menjanjikan dana cepat cair dengan uang pribadi, udah si itu lewat handphone, Whatsapp, SMS, dan berbagai sosial media lainnya.

Jadi,  hati-hati dengan penipuannya ya, guys!

Hukum Pinjol Ilegal

Diambil dari akun X resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, maka secara hukum, kalian tidak wajib untuk melunasi utang pinjaman online ilegal. Hal ini berdasarkan hukum berikut: 

Secara Perdata

  • Transaksi di pinjaman online ilegal tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai dengan pasal 13 KUP (Kitab Undang-Undang) Perdata.
  • Pinjaman online yang tidak legal ini membuat perjanjian utang antara si peminjam dan pinjol ilegal tidak sah di mata hukum.

Secara Hukum Pidana

Aktivitas pinjaman online ilegal itu masuk ke dalam hukum pidana yaitu:

  • Melakukan pemerasan di Pasal 368 KUHP
  • Melakukan Perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335
  • Melanggar UU ITE dan perlindungan Konsumen

Konsekuensi Mengajukan Pinjol Ilegal

Dilansir dari AFPI, kalian akan menerima beberapa konsekuensi kalau meminjam dari pinjol ilegal. Konsekuensi tersebut adalah:

1. Dikejar Debt Colellector

Karena pinjaman tersebut tidak legal dan tidak diawasi oleh OJK. perusahaan bisa saja mengirimkan debt collector kepada kalian. Tidak jarang juga terdapat beberapa debt collector yang cukup kasar kepada para peminjam. Tentunya, kalian tidak mau dong hidup kalian dikejar debt collector terus-terusan?

2. Terancam Penyebaran Infromasi Pribadi

Konsekuensi kedua yang bisa kalian dapat kalau mengajukan pinjaman kepada pinjol adalah penyebaran informasi pribadi kalian. Pihak peminjam akan memberikan ancaman kepada kalian tentang penyebarluasan data kemudian perusahaan bisa saja menjual data kalian untuk mendapatkan cuan lagi dan lagi. Nah, lho, bahaya!

Bagaimana Cara Melapor Pinjol Ilegal?

Kalau kalian menemukan tawaran pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal, maka kalian bisa melapornya dengan cara mengontak OJK. Adapun kontaknya adalah:

  • Kontak OJK: 157
  • Kontak Whatsapp: 081157157157
  • Kontak Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Kesimpulan

Pinjol ilegal bukanlah kata yang asing untuk kita di era sekarang ini. Akan tetapi, meski memberikan iming-iming manis, pinjaman ini memiliki resiko yang tinggi. Mulai dari resiko atas penipuan, ada kemungkinan pembayaran yang harus kalian lakukan membengkak akibat bunga yang tidak jelas di awal perjanjian, dikejar oleh debt collector, dan diancam penyebaran informasi pribadi. Selain itu, hukum pinjol secara perdata adalah perjanjian yang tidak sah dan secara pidana tindakan kekerasan yang mengikutinya juga dihukum lho! 

Nah, oleh karena itu kalian sebaiknya memilih pinjol yang legal, aman, dan terpercaya seperti LINE Bank! LINE Bank menyediakan Quick Credit untuk para nasabahnya. Quick Credit ini memiliki  keamanan yang cukup tinggi, suku bunga per bulan mulai dari 2,5%, dan limit pinjaman hingga 300.000.000! Tinggi, kan? Engga berhenti sampai disitu kalian juga tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi lho! Duhh, enak banget ga si!
Kalau kalian tertarik, kalian tinggal pencet banner di bawah ini! Yuk, gabung LINE Bank sekarang untuk dapat kemudahan, keamanan, dan berbagai promonya!

Baca juga: Waspada! Kenali Penipuan Pinjaman Online di Instagram
Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322