How to use
1. Belanja di merchant Blibli dan bayar menggunakan QRIS (termasuk transaksi QRIS dengan limit pinjaman Quick Credit LINE Bank).
2. Dapatkan cashback hingga Rp65.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
- QRIS reguler : Cashback Rp15.000 dengan minimal transaksi Rp150.000.
- QRIS dengan limit Quick Credit : Cashback tambahan Rp50.000 dengan minimal nominal pencairan (transaksi) Rp1.000.000.
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Terms & Condition
1. Program ini berlaku pada 1 April - 30 Juni 2025
2. Program ini berlaku untuk transaksi di merchant Blibli atau pembayaran dengan QRIS (termasuk transaksi QRIS dengan limit pinjaman Quick Credit LINE Bank)
3. Cashback yang akan didapatkan Nasabah maksimal senilai Rp65.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
QRIS Reguler:
- Cashback Rp15.000 dengan minimal transaksi Rp150.000
- Nasabah harus memiliki minimal saldo rata-rata pada bulan sebelumnya sebesar Rp250.000
QRIS dengan limit Quick Credit:
- Cashback Rp50.000 dengan minimal transaksi Rp1.000.000
- Cashback tidak berlaku jika nasabah memiliki status pinjaman yang sedang dalam keadaan tidak lancar saat tanggal pemberian tambahan cashback.
4. Kuota cashback adalah sebagai berikut:
- QRIS Reguler: 2 (dua) kali per nasabah untuk 1.000 transaksi pertama setiap bulan
- QRIS dengan limit Quick Credit: tidak ada kuota
5. Cashback akan diterima dengan ketentuan sebagai berikut:
- QRIS Reguler: Cashback akan diterima maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.
- QRIS dengan limit Quick Credit: Cashback tambahan akan diterima maksimal 30 hari kerja setelah pencairan (transaksi)
6. Khusus QRIS dengan limit Quick Credit hanya dapat digabungkan dengan "Promo Cicilan Quick Credit" dan "Program Big Spender" yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
8. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
9. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
10. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
11. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)