5 Perbedaan KPA dan KPR Sebelum Membeli Hunian

Hi, Sobat LINE Bank!

Punya hunian sendiri sepertinya seru, ya! Kita bisa dekorasi rumah sesuai selera dan punya space pribadi bareng keluarga kecil tercinta. 

Untuk membiayai pembelian rumah impian tersebut, ada dua opsi yang bisa dipilih. Ada KPR dan KPA yang akan memudahkan kita memiliki hunian tanpa harus menunggu belasan tahun sampai uangnya terkumpul.

Namun, dari kedua opsi tersebut, kira-kira mana ya yang lebih cocok untuk kondisi keuangan kita? Yuk, kita eksplor lebih lanjut mengenai perbedaan KPA dan KPR sebelum memutuskan untuk membeli hunian! 

Apa Itu KPA dan Perbedaannya dengan KPR?

KPA dan KPR adalah istilah untuk layanan pembiayaan pengadaan rumah atau hunian secara kredit. Meski sama-sama merupakan bentuk cicilan hunian, namun KPA dan KPR merupakan kredit dengan objek yang berbeda.

KPA adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Apartemen, yang merupakan fasilitas kredit untuk pembelian unit apartemen bagi nasabah perorangan. 

Sedangkan KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yang berarti ditujukan untuk pembelian rumah tapak. KPR juga memiliki jenis KPR subsidi dan non-subsidi. 

KPR non-subsidi bisa diambil oleh masyarakat umum, baik masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat kelas menengah, hingga masyarakat kelas atas. Sistem non-subsidi ini tidak mendapat bantuan keringanan biaya uang muka ataupun suku bunga dari pemerintah.

Sementara itu, KPR subsidi khusus ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Seperti namanya, KPR ini disubsidi oleh pemerintah, sehingga bisa mendapatkan keringan untuk biaya uang muka dan juga suku bunga.

Apa Saja Perbedaan KPA dan KPR?

Definisi KPA dan KPR di atas tentunya gak cukup untuk menjawab apa perbedaan KPA dan KPR. Nah, supaya lebih jelas, berikut LINE Bank rangkum informasi selengkapnya:

1. DP yang Harus Dibayar

Sebagai bentuk tanda jadi, kamu perlu memberikan uang muka kepada bank agar kredit KPA atau KPR yang kamu ajukan dapat mulai berjalan.

Untuk pembayaran uang muka atau down payment (DP), sebenarnya tergantung dari bank yang kamu pilih. Umumnya, pembayaran DP adalah sebesar 20% sampai 30% dari harga bangunan.

2. Status Kepemilikan Lahan

Sudah pasti, saat membeli properti kamu akan dapat hak atas kepemilikan rumah tapak atau apartemen yang dibeli. Hak dan status tersebut dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen.

Nah, jika kamu mengajukan KPR untuk membeli rumah tapak, kamu akan dapat Sertifikat Hak Milik. Sementara, jika kamu membeli apartemen dan mengajukan KPA, status yang kamu dapatkan adalah Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

3. Bank Penyedia Layanan

Layanan KPA dan KPR bisa kamu temukan pada sebagian besar bank yang beroperasi di Indonesia. Namun, umumnya, banyak dari bank tersebut yang tidak menyediakan layanan KPA. Banyak dari bank pemerintah maupun swasta yang hanya menyediakan fasilitas KPR.

Jadi, jika kamu berencana menggunakan layanan KPA untuk pembelian unit apartemen, kamu perlu mencari tahu lebih jauh bank apa yang membuka fasilitas kredit ini. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA) merupakan dua di antara beberapa bank Indonesia yang menyediakan fasilitas KPA.

4. Biaya Pajak

Setiap pembelian barang atau transaksi yang kita lakukan, biasanya memang selalu dikenakan pajak, ya, Sobat LINE Bank! Termasuk ketika kamu melakukan pembelian hunian dengan sistem KPA dan KPR.

Kamu akan dikenakan pajak pembelian atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 5% dari harga jual yang dikurangi dengan nilai jual objek pajak dan tidak kena pajak.

5. Biaya Notaris

Saat kamu mengajukan KPR, salah satu biaya yang harus kamu siapkan adalah biaya notaris. Biasanya, pihak bank atau developer biasanya sudha punya notaris masing-masing. Jadi, kamu tinggal membayar biaya notaris tersebut. Biasanya juga, biaya ini sudah termasuk ke dalam seluruh total pembayaran alias all-in.

Tapi, ada juga bank yang tidak memasukkan biaya notaris dan pajak ke dalam total pembayaran mereka. Jadi, harus benar-benar paham, ya, sistem yang dipakai oleh setiap bank atau lembaga penyedia layanan yang kamu tuju!

Persyaratan Pengajuan KPA dan KPR

Untuk persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, sebetulnya tidak ada perbedaan signifikan. Persyaratan ini sangat tergantung pada bank penyalur kredit KPA dan KPR yang kamu pilih. Namun, secara umum kamu bisa melihat persyaratan berikut sebagai gambaran. Yuk, cek kelengkapan persyaratan dan dokumen kamu dari sekarang! 

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan dengan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja selama 2 tahun.
  • Wiraswasta/ Profesional dengan lama masa kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional/Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  • Untuk Karyawan, usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
  • Permohonan wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat banker’s clause.
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Aktif Bekerja dari perusahaan tempat kamu bekerja
  • Melampirkan slip gaji periode 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi akta nikah atau akta cerai

Nah, perbedaan KPA dan KPR di atas bisa kamu gunakan untuk memperkaya informasi pribadi mengenai sistem kredit dan cicilan hunian. Semoga bermanfaat buat kamu yang berencana ambil cicilan untuk rumah idaman, ya!

Selain KPA dan KPR, kamu juga bisa mengajukan sistem pinjaman Kredit Tanpa Agunan untuk mewujudkan rumah impian kamu, lho! Ajukan KTA bunga rendah dan dana cepat cair di LINE Bank sekarang, yuk!

Kamu juga bisa pakai promo KTA dengan mengajukan pinjaman dan langsung dapat cashback sampai 2,000,000 rupiah sampai 31 Oktober 2023! 

Untuk menikmati berbagai promo menarik lainnya, jangan lupa buka rekening tabungan digital di LINE Bank sekarang, ya! Download aplikasinya di sini.

Baca Juga: 4 Kredit Renovasi Rumah dan Cara Mengajukannya

Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 323