Hi, Sobat LINE Bank!
Pernah engga kalian berpikir nanti di masa depan kalian mau melakukan apa? Ingin jadi apa? Atau membeli apa? Atau tinggal di suatu tempat yang menjadi keingan masa kecil kalian? Mungkin juga bersama dengan orang yang kalian sayang dan mempunyai keluarga sendiri? Atau mungkin kalau dulu kalian sewaktu kecil tidak boleh mempunyai peliharaan, kalian ingin memeliharanya ketika tinggal sendiri nanti? Atau as simple as being free?
Nah, kalau kalian pernah berpikir seperti itu, mungkin pernah terbersit di kepala kalian soal dream house. Dream house atau rumah impian, apa kalian pernah kepikiran? Nah, kalau pernah, mungkin kalian pernah lihat-lihat rumah dan cara membelinya.
Salah satunya, kalian bisa mengajukan kredit untuk membeli rumah, kalian pasti sering dengar tentang KPR. KPR atau Kredit Kepemilikan rumah adalah fasilitas kredit dari Bank kepada nasabah yang ingin membeli ataupun memperbaiki rumah.
Nah kalau kalian ingin menggunakan KPR, maka tiap produk KPR juga memiliki berbagai jenis bunga. Sehingga sebaiknya kalian menjadikan jenis bunga sebagai variabel penting untuk memilik produk KPR yang tepat.
Salah satu bunga KPR adalah floating rate. Pernah engga sobat LINE mendengar ini? Yuk baca di bawah agar kalian bisa mengerti apa itu floating rate sehingga kalian bisa mewujudkan dream house kalian!
Pengertian Floating Rate
Floating rate adalah suku bunga yang ditawarkan oleh Bank untuk peminjam dan suku bunganya akan berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Sehingga, bisa dikatakan bahwa bunganya tidak tetap dan bisa berubah-ubah tergantung kepada keadaan.
Faktor yang mempengaruhi naik ataupun floating rate yaitu apabila ada kebijiakan bank KPR itu sendiri, perubahan pada suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate), dan suku bunga pasar.
Akibat dari floating rate, uang yang harus dibayarkan di awal tidak setinggi suku bunga biasanya dan tergantung kepada si peminjam selama periode peminjaman.
Fixed Rate vs Floating Rate
Dalam membeli produk KPR, selain dihadapi dengan floating rate, kalian juga akan bertemu dengan fixed rate. Berkebalikan dengan floating rate yang memiliki suku bunga yang tidak pasti tergantung pada kondisi dan keadaan pasar sehingga bisa turun sewaktu-waktu.
Fixed rate memiliki suku bunga yang tetap. Suku bunga ini akan seperti ini dan tidak berubah hingga periode kredit.
Cicilan dengan metode fixed rate umumnya juga memiliki nominal yang lebih besar dibandingkan dengan floating rate.
Kelebihan Floating Rate
Nah, kalau sobat LINE kepikiran untuk menggunakan floating rate untuk menggunakan produk KPR, berikut kita akan bahas kelebihannya.
Kelebihan floating rate adalah dikarenakan suku bunganya akan mengikuti kondisi dan keadaan, maka kalian juga akan merasakan pengaruhnya ketika suku bunga pasar mengalami penurunan. Artinya, di saat itu bunga yang kalian harus bayarkan untuk KPR akan lebih kecil.
Kelebihan floating rate selanjutnya adalah jika terjadi fluktuasi pula, fluktuasi bunga tidak akan jauh di atas rata-rata suku bunga acuan. Bila dibandingkan dengan bunga fixed, maka sekalipun mengalami kenaikan, bunganya lebih masuk akal dan lebih sedikit. Kelebihan selanjutnya adalah jika menggunakan floating rate maka biasanya dana yang dibutuhkan pada saat awal pembayaran tidak akan setinggi suku bunga biasanya.
Kekurangan Floating Rate
Floating rate pada dasarnya akan berubah tergantung kepada keadaan tiap tahunnya. Apabila pada suatu tahun, Bank Indonesia memilih untuk menaikan bunga acuan. Maka, hal ini akan berdampak pada cicilan yang menggunakan metode floating rate akan naik.
Misalnya, di tahun pertama KPR, cicilan kalian sebesar Rp. 1.000.000 per bulannya dengan suku bunga 8%.
Namun, pada tahun keempat karena suku bunga BI mengalami kenaikan sebesar 10%, maka cicilan KPR kalian akan ikut naik menjadi Rp.1.200.000 per bulannya pada tahun tersebut.
Kemudian rasio terjadinya kenaikan bunga acuan lebih banyak dibandingkan terjadinya penurunan suku bunga. Sehingga kalian harus menganalisis keadaan di masa depan untuk memanfaatkan suku bunga ini.
Lantas, Kenapa Mengambil Floating Rate?
Metode floating rate direkomendasikan buat kalian yang berani untuk mengambil resiko ke depan dan juga mengambil keuntungan nantinya. Tentu saja, untuk itu kalian harus mengamati keadaan sekarang untuk melihat apakah ada indikasi terjadinya suku bunga yang turun di masa depan.
Kedua, metode ini akan cocok kepada orang-orang yang ingin tetap mengacu pada suku bunga pasar.
Itu dia guys informasi tentang floating rate. Apa kalian sudah ada bayangan kalau mau beli rumah dan mewujudkan dream house akan mengambil suku bunga apa kalau kalian mengambil kredit?
By the way, kalian engga perlu repot-repot untuk datang ke Bank. Karena sudah ada pinjaman bank online contohnya adalah LINE Bank yang menyediakan Quick Credit dan hingga Rp.300.000.000. Prosesnya gak ribet dan cepat lho. Siapa tahu juga bisa membantu kalian dalam mewujudkan dream house kalian?
Caranya gampang banget lho. kalian tinggal download aplikasi LINE Bank di hp kalian, bisa lewat Playstore ataupun Appstore.