3 Cara Pemutihan BI Checking Agar Pengajuan Kredit Lancar

Hi, Sobat LINE Bank!

Kalian pernah engga kepikiran ingin ngajuin kredit? Atau kalian sudah pakai kredit?

Memang banyak ditemukan orang yang menggunakan kredit kok apalagi mengingat harga kian naik tiap tahunnya.

Terus pas kalian mau mengajukan kredit tiba-tiba gabisa? Lho kok ditolak? Terus pas ditelusuri karena BI Checking dan kalian bermasalah. Terus tulisannya bad credit history?

Waduh… gawat, salah apa lagi ini?

Nah kali ini, kita bakal membahas tentang cara-cara untuk memutihkan BI Checking kalian supaya kalian bisa ngajuin kredit lagi dengan lancar.

Tapi, eits sebelum itu ayo kita bahas dulu apa itu BI Checking.

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah pengecekan riwayat pinjaman seorang debitur oleh Bank.

Pengecekan ini berfungsi untuk mengetahui apa si debitur ini memiliki masalah dalam membayar kredit atau tidak. Informasi ini diambil dari SID (Sistem Informasi Debitur).

Sistem ini menyediakan informasi debitur dari laporan yang diterima oleh Bank Indonesia. SID menyediakan identias si debitur dan histori jejak finansial si debitur, seperti riwayat cicilan, agunan, kredit macet, dan pembayaran yang pernah dilakukan.

Bagaimana SID digunakan?

SID digunakan untuk menentukan kredit skor untuk menentukan status si debitur apakah dia layak dan dapat dipercaya diberikan pinjaman atau tidak. Dalam menentukan status ini, terdapat kategori yang dikeluarkan oleh SID yaitu:

  1. Kredit Lancar

Sesuai dengan namanya, status Kredit Lancar berarti si debitur tidak memiliki masalah pada peminjaman sebelumnya. Debitur ini selalu membayar cicilan kredit baik pokok maupun bunga dari kredit yang ia ajukan. Debitur juga mempunyai kemampuan untuk membayar kredit yang akan ia ajukan. Sehingga, bila debitur mendapatkan status ini maka proses untuk mendapatkan kredit selanjutnya akan lancar.

  1. Kredit dalam Perhatian Khusus

Bagi kalian yang mendapatkan status ini, artinya terdapat tunggakan pada kreditmu selama 1-90 hari.

Sebaiknya kalian mengecek tunggakan apa yang kalian punya dan cepatlah membayarnya ke Bank.

  1. Kredit Tidak Lancar

Status ini diberikan kalau debitur menunggak selama 91-120 hari.

Bila kalian mendapatkan status ini, terdapat kemungkinan tinggi pengajuanmu akan ditolak oleh pihak Bank. Pihak Bank akan memberikan Surat Peringatan Pertama kepada kalian bilamana kalian mendapatkan status ini.

  1. Kredit Diragukan

Status ini diberikan kalau kalian tetap mengabaikan tunggakanmu selama 121-180 hari.

Kalian akan mendapatkan Surat Peringatan Kedua dari bank. Kalau kalian tetap mengabaikan surat peringatan ini, kalian akan mendapatkan Surat Peringatan Ketiga dari bank dikarenakan bank menganggapmu tidak memiliki niatan dan tanggung jawab untuk membayar kreditnya.

  1. Kredit Macet

Di tahap terakhir dengan status terburuk yaitu ‘Kredit Macet’. Kalau kalian mendapatkan status ini sudah bisa dipastikan kalian tidak akan bisa melakukan pinjaman ke Bank karena kalian sudah masuk dalam daftar blacklist dan bank akan melakukan lelang atas jaminan yang diberikan si debitur sebelumnya.

Baca juga: 4 Kredit Renovasi Rumah dan Cara Mengajukannya

Cara Mengecek Skor Kredit

Kalau kalian penasaran gimana cara ngecek skor kredit kalian atau ingin tahu aja, kalian bisa mengecek skor kredit kalian lewat online kok.

kalian tinggal menuju web OJK disini dan mendaftar.

Nanti kalian harus mengikuti prosedur pendaftaran. Oh ya, kalian juga harus memverifikasi data dirimu dengan mengunggah Kartu Indentitas.

Kalau kalian sudah mendaftar, klik untuk menyetujui syarat dan ketentuan OJK.

Lalu kliklah tombol “Ajukan Permohonan”

Waduh Aku Masuk Blacklist nih…

Kalau kalian sudah mengecek skor kredit mu di situs OJK tadi dan ternyata kalian masuk ke dalam blacklist Bank, gawat nih.

But, don’t worry!

Kita bakal kasih kalian tips-tips cara melakukan  pemutihan BI checking kalian kok. Yuk, simak baik-baik ya!

  1. Selesaikan Pinjaman yang Menunggak

Selesaikan pinjaman kalian yang menunggak!

Ini yang paling wajib dan the first thing yang kalian harus lakukan.

Kalian harus membayar pinjamanmu baik pinjaman pokok dan bunganya. 

Terkadang, ada kejadian dimana debitur sebenarnya hanya memiliki sisa pinjaman yang sangat kecil. Namun, diakibatkan lupa atau salah melakukan perhitungan jadi belum membayarnya.

Jadi, pastikan kalian tidak salah menghitung ataupun membiarkan sepeserpun terlewat ya!

Kalau kalian benar-benar mengalami kesulitan, maka kalian bisa berkonsultasi dengan pihak bank kemudian mengajukan restrukturisasi atau meminta keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank.

  1. Cek Status BI Checking Tiap Bulan

Kalau kalian sudah melunasi tunggakan kredit atau pinjaman kalian, sebaiknya kalian sering-sering cek status kalian di BI Checking setiap bulan. Cek apakah ada perubahan atau tidak. Kalau tetap masih belum perubahan, kalian bisa mengajukan komplain ke bank yang mengadakan kesepakatan kredit dengan kalian.

  1. Mengajukan Surat Keterangan Pelunasan Peminjaman

Kalian sudah membayar kredit dan juga sudah mengecek perubahan status BI Checking kalian. Tapi, masih belum ada perubahan?

Datanglah ke bank yang mengadakan kesepakatan kredit itu dengan kalian. Kemudian kalian menunjukan bukti pembayaran kredit kalian.

Nantinya, pihak bank akan membantu kalian untuk melapor ke OJK dengan mengeluarkan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman.

Cara Agar Tidak di Blacklist BI Checking

Oke min, terus bagaimana caranya ga masuk daftar blacklist BI Checking?

Nih akan kita kasih beberapa tips supaya kalian ga masuk ke dalam blacklist-nya BI Checking.

  1. Pakai Kredit kalian dengan Bijaksana

Enggak salah kok kalau kalian mau pakai kartu kredit. Tapi, kalian sebaiknya berpikir terlebih dahulu untuk menggunakan kredit atau tidak.

Kalian harus pastikan apakah sesuatu yang kalian beli dengan kredit itu penting atau tidak? Apakah barang yang akan kalian beli itu worth it dan long term?

Seberapa urgent untuk membelinya?

Apa kalian akan kesulitan untuk membayarnya jika ada sesuatu yang terjadi di masa depan?

  1. Bayarlah Cicilan Tepat Waktu

Selanjutnya adalah tentu saja bayar on time. Membayar on time juga akan menghindarkan kalian dari denda ataupun penalti. Untuk membayar tepat waktu, kalian harus mengalokasikan budget kalian tiap bulan dengan pasti. Jangan sampai telat ya, sobat LINE Bank!

  1. Jangan Sampai Tergoda oleh Limit Kredit yang Besar

Sekarang banyak kredit yang menawarkan limit kredit yang tinggi. Nah, ini yang harus kalian perhatikan lagi. Ingatlah kepentinganmu untuk jangka panjang dan konsekuensinya.

Nah, itu saja informasi tentang cara pemutihan BI Checking. Semoga sobat LINE Bank terbantu ya atas informasi tadi.

Oh ya, kalau kalian sedang mencari pinjaman online legal terpercaya bisa banget nih kalian pakai Quick Credit LINE Bank. Mumpung lagi ada cashback Quick Credit besar-besaran sampai Rp.2.000.000 sampai tanggal 31 Desember 2023!

Tenang aja, pinjaman ini aman kok! kalian cukup men-download aplikasi LINE Bank di hp kalian, bisa lewat Playstore ataupun Appstore. Yuk gabung sekarang!

Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322