Cara Pemutihan Kartu Kredit dari Blacklist

berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan
Source: Freepik

Hi, Sobat LINE Bank!
Apa ada dari kalian yang menggunakan kartu kredit? Penggunaan kartu kredit bukanlah hal yang aneh. Tapi, apa ada dari kalian yang kartu kreditnya masuk blacklist? Kalau hal itu terjadi, eits, kalian gak perlu khawatir dan cemas! Lewat artikel ini kita bakal membahas gimana cara pemutihan kartu kredit kalian dan berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan! Jadi, gak usah khawatir, ya!

Yuk, simak artikel ini!

Cara Cek Tunggakan Kartu Kredit

Sebelum mengetahui cara pemutihannya, kalian harus mengecek tunggakan kartu kredit kalian terlebih dahulu. Umumnya, tagihan kartu kredit dikirimkan ke alamat kalian. Alamat tersebut sesuai dengan kartu identitas yang kalian berikan kepada pihak bank sebelumnya.

Oleh karena itu, pastikan bahwa informasi alamat kalian sesuai ya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam surat tagihan yang diterima yaitu:

  • Nama pemegang kartu kredit
  • Alamat atau domisili
  • Nomor kartu
  • Tanggal tagihan dibuat 
  • Jatuh tempo

Kalau kalian merasa bawah data-data di atas adalah benar, maka tagihan tersebut memang ditujukan untuk kalian. Umumnya, waktu jatuh tempo untuk membayar tagihan kartu kredit adalah 20 hari setelah surat tagihan dibuat dan dikirimkan kepada debitur.

Namun, kalian juga bisa mengecek bagian “Jatuh Tempo” yang tertera pada surat tagihan tersebut. Jangan sampai telat bayar, ya, guys! Pastikan juga untuk tidak lupa membayar, karena bisa saja kalian masuk blacklist dan akan dapat denda!

Lama Waktu Pemutihan

Terus, setelah mengetahui cara mengecek tagihan, misal sudah terlanjur masuk blacklist, maka berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan? Sebelumnya kalian harus mengetahui apa itu BI Checking. Secara sederhana skor kredit kalian akan diperlihatkan di sini dan akan bergantung apakah kalian membayar tagihan tepat waktu atau tidak.

Masalahnya, BI Checking hanya menampilkan status kelancaran pembayaran tagihan selama 24 bulan terakhir. Tapi, bukan berarti status blacklist ini hanya bertahan selama 2 tahun. Data tagihan yang masih menunggak itu masih akan tercatat di sistem sampai kalian benar-benar melunasi tagihan kalian itu.

So, waktu pemutihan akan tergantung kepada usaha kalian dalam membayar tagihan kartu kredit!

Cara Pemutihan Kartu Kredit dari Blacklist

Setelah mengetahui semua itu, sekarang ayo kita bahas bagaimana caranya memutihkan kartu kredit yang sudah masuk ke dalam blacklist. Berikut 3 cara pemutihannya:

1. Membayar Tagihan

Hal yang paling pertama yang harus dilakukan adalah membayar dan melunasi pinjaman kartu kredit kalian. Karena status blacklist tidak akan hilang kecuali kalian melunasi hutang kalian, maka cepat-cepatlah membayar tagihannya. Bila kalian membiarkannya, maka kalian akan mendapatkan denda dan mengalami kesulitan ketika berniat untuk meminjam uang lagi.

2. Cek BI Checking Berkala

Setelah kalian membayar semua utang dan tagihan kalian, lho kok kalian masih masuk ke dalam blacklist? Nah, BI Checking membutuhkan beberapa waktu agar bisa memperbaharui data kalian. Terus lakukanlah pengecekan BI Checking secara berkala dan terus menerus. 

Dilansir dari Detik.com, sekarang kalian tidak perlu repot-repot datang ke kantor OJK untuk melakukan BI Checking. Salah satu cara mengecek adalah dengan mengakses website iDepku milik OJK kemudian mengecek BI Checking kalian.

Pastikan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP atau paspor bagi warga negara asing dan NPWP. OJK akan memproses permintaan pengecekan kalian paling lama 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan dan hasilnya akan dikirim ke email kalian. 

3. Meminta Surat ke Bank Bersangkutan

Kalau kalian cara-cara di atas masih tidak berfungsi, maka kalian bisa meminta surat keterangan dari bersangkutan sebagai bukti pembayaran. Kalian bisa meminta sertifikasi kliring bank sebagai bukti. Dokumen ini nantinya akan digunakan ketika kalian mengajukan gugatan apabila status kalian belum berubah juga di BI Checking.

Bagaimana Kalau Tidak Bisa Membayarnya

Tapi, bagaimana kalau ternyata kalian tidak bisa membayar utang kalian? Bukankah itu adalah hal yang gawat. Oke, tenang dulu, ya. Kita kasih beberapa cara bagaimana cara mengatasinya menurut OCBC!

1. Diskon dalam 1 Kali Pembayaran

Cara pertama adalah dengan menggunakan diskon dalam sekali pembayaran. Akan tetapi, kalian harus melunasi utang kalian dengan 1 kali pembayaran saja.

2. Perpanjangan Cicilan

Cara kedua adalah mengajukan untuk memperpanjang cicilan dengan bunga rendah. Cara ini bisa kalian kalau kalian mengajukan fasilitas kredit selain di kartu kredit. Tapi, nanti informasi ini akan tercatat di histori kalian.

3. Diskon Angsuran

Cara ketiga adalah gabungan dari cara pertama yaitu diskon dalam satu pembayaran dan perpanjangan cicilan. Kalian bisa menerima diskon di tagihan kalian dan dapat mencicil dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang lebih lama.

Tips Agar Tidak Masuk Blacklist

Buat kalian yang tidak mau masuk ke dalam blacklist atau buat kalian yang ingin menghindari masuk ke dalam daftar hitam lagi, maka berikut beberapa tips agar kalian tidak masuk ke daftar hitam:

1. Bayar Tepat Waktu

Tips pertama agar terhindar dari blacklist adalah untuk membayar utang tepat waktu. Membayar tepat waktu bisa menghindari kalian tiba-tiba mendapatkan tagihan yang membengkak baik karena akumulasi utang, bunga, dan denda. Oleh karena itu, pastikan untuk membayar kredit kalian sebelum waktu jatuh tempo. Kalian juga bisa membuat reminder di HP kalian atau langsung menyisihkan uang ketika gajian untuk membayar tagihan agar uang tersebut tidak digunakan untuk hal lain.

2. Money Management yang Baik

Hal yang kedua adalah memiliki kemampuan pengaturan keuangan yang baik. Mulailah untuk membuat budget keuangan yang baik dan tetap stay on budget! Kalau kalian tertarik ini ada tips mengatur keuangan

3. Meminimalisir Penggunaan Kartu Kredit

Tips terakhir adalah jika bisa kalian mengurangi pemakaian kartu kredit. Memang memakai kartu kredit adalah hal yang mudah, fleksibel, dan efisien. Tapi, sebaiknya kalian menggunakan kartu ini dengan lebih bijak.

Kesimpulan

Nah, itu dia beberapa hal tentang pemutihan kartu kredit dari blacklist. Semoga informasi di atas bisa membantu kalian. Sebagai refresher, sebaiknya kalian mengecek tagihan kartu kredit kalian dan membayarkannya tepat waktu agar terhindar dari blacklist. Karena bila kalian masuk blacklist, maka berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan akan bergantung pada diri kalian dalam membayar tagihan kartu kredit. Pastikan juga untuk memiliki skill money management yang bagus dan menggunakan kartu kredit lebih bijak ke depannya agar tidak masuk ke daftar hitam.

Ngomong-ngomong, kalau kalian sedang cari alternatif kartu kredit kalian bisa banget menggunakan pinjaman bank online dan rekomendasi dari kita adalah Quick Credit LINE Bank. Kenapa? Karena LINE Bank adalah institusi yang legal dan aman kalau kalian mau meminjam! Gak cukup disitu, bunganya rendah, bebas biaya administrasi dan provisi! Cara minjamnya juga gampang banget bisa dimana aja dan kapan aja. Bahkan limit-nya bisa hingga Rp. 300.000.000 lho! Yuk, cek limit kalian cuma dengan mengklik banner di bawah ini!

Baca juga: Apa Itu Limit Kredit pada Kartu Kredit dan Paylater?
Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322