Apakah LINE Bank Sudah Terdaftar OJK?

Apakah LINE Bank sudah terdaftar OJK

Hi, Sobat LINE Bank!

Salah satu indikator untuk mengetahui apa lembaga yang menawarkan jasa pinjaman online itu legal atau tidak adalah dengan mengecek di situs OJK. Terus, apakah LINE Bank sudah terdaftar OJK? Iya, LINE Bank sudah terdaftar di Otoritas Lembaga Keuangan. Kalian bisa cek hal itu di situs OJK sendiri.

Nah, hal ini juga dikonfrimasi oleh Perwakilan LINE Indonesia, lho! Jadi, kalian enggak perlu khawatir menabung maupun mengajukan pinjaman di LINE Bank itu legal atau tidak, karena sudah pasti legal! Untuk mempelajari lebih lanjut, baiknya kita membahas apa sih itu OJK terlebih dahulu gak si? Kenapa OJK begitu penting? Yuk terus dibaca:

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Secara sederhana OJK adalah sebuah lembaga independen yang tugasnya mengawasi, mengatur, dan menyidik sektor keuangan.

Kenapa Terdaftar di OJK itu Penting?

Oke, sekarang kalian sudah mengenal apa itu OJK. Tapi, memangnya wajib ya lembaga keuangan untuk terdaftar di OJK? Kenapa juga hal itu penting? Nah, buat kalian yang masih punya pertanyaan seperti itu, kalian enggak usah khawatir! Karena kita bakal membahasnya disini!

Kalian tentu ingin mempercayakan uang kalian ataupun meminjam dari lembaga yang legal, bukan? Pastinya, kalian tidak mau diancam oleh penagih utang maupun diteror pagi siang malam, kan? Atau justru data pribadi kalian digunakan untuk tindak kriminal.

Nah, buat terhindar dari hal itu, kalian sebaiknya memilih lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK. OJK adalah lembaga yang memiliki fungsi untuk mengawasi kegiatan keuangan di suatu perbankan maupun lembaga yang ada di Indonesia. Jadi, lembaga keuangan tersebut tentunya akan mengikuti peraturan OJK dan juga kalian akan mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan aturan yang diterapkan oleh OJk

Kenapa Sebaiknya Kita Mengajukan Pinjaman pada Lembaga yang Terdaftar di OJK?

Pernah gak sih kalian menemukan pesan, baik berupa SMS, iklan di media sosial, maupun selebaran yang mengatakan hal seperti “DANA CEPAT HUBUNGI +62xxx” dan seterusnya? Biasanya, itu merupakan pesan dari pinjaman online ilegal. Biasanya juga, proses yang dibutuhkan oleh pinjol ilegal ini juga tidak ribet, dibandingkan pinjaman legal. Menggiurkan banget, terutama kalau lagi kepepet banget!

Akan tetapi, jangan salah ya guys! Meski cepat, tapi kalian bisa menanggung resiko! Kalau kalian ingin pinjaman bank online, maka kalian bisa coba Quick Credit LINE Bank! Prosesnya gak bakal lama dan gak ribet kok! Apalagi kalian bisa mengajukan hingga Rp. 300.000.000 dan paling penting aman!

Agar lebih memahami, kita bakal kasih kalian beberapa alasan kenapa baiknya meminjam di pinjol legal:

1. Keamanan

Alasan pertama seperti yang sudah kita singgung beberapa kali adalah demi keamanan kalian. Maraknya kasus pinjol ilegal membuat keamanan kalian bisa terancam. Mulai dari privasi, bahkan sampai ada yang diancam nyawa oleh debt collector. Data privasi kalian bisa sebarkan kepada kontak yang ada di HP kalian dan lain-lain.

Baca juga: Waspada! Kenali Penipuan Pinjaman Online di Instagram

2. Tarif, Biaya, dan Bunga

Pinjol ilegal biasanya juga tidak transparan pada biaya dan bunga yang diterapkan. Kalian bisa saja dikenakan bunga yang tinggi. Bahkan, bisa saja penerapannya per hari, bukan lagi perbulan maupun per tahun. Belum dihitung dengan denda keterlambatan yang bisa saja tarifnya di luar nurul.

Enggak mau dong kalian, eh tiba-tiba tagihan pinjamannya membengkak. Niat ingin meringankan dan menyelesaikan masalah dengan pinjaman, eh malah menambah masalah.

3. Adanya Perlindungan Konsumen

OJK membuat peraturan dan standar bagaimana para pinjaman online ini bisa menjalankan usahanya. Salah satunya adalah dengan mendirikan perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen ini meliputi transparansi biaya, perlindungan hukum, dan penulisan kesepakatan antara kreditur dan debitur yang jelas.

Bagaimana Cara Tahu Lembaga Keuangan yang Terdaftar di OJK?

Oke, terus bagaimana sih cara cek lembaga keuangan yang legal atau tidak? Nah berikut ini kita spill bagaimana cara cek lembaga keuangan legal yang sudah terdaftar di OJK:

1. Cek situs OJK

Cara pertama yang bisa kalian lakukan adalah mengunjungi situs OJK itu sendiri. Di sana kalian bisa memiliki IKNB dan pilih menu “Fintech“untuk mengecek list perusahaan fintech di Indonesia yang sudah mendapatkan izin dari OJK.

2. Hubungi OJK

Cara kedua untuk mengetahui lembaga keuangan sudah masuk dalam daftar Otoritas Keuangan atau tidak adalah menghubungi kontak OJK yang sudah tersedia berupa nomor telepon, WhatsApp, dan email. Berikut ini kontak OJk yang bisa kalian hubungi:

WhatsApp: 081-157-157-157

Alamat email: konsumen@ojk.go.id

Nomor telepon 157

Nah, itu dia kenapa sebaiknya kalian memilih lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK seperti LINE Bank! Untuk menjawab keraguan dan pertanyaan kalian ‘apakah LINE Bank sudah terdaftar OJK’, maka jawabannya iya. Bersama dengan LINE Bank, selain aman, kalian bisa mendapatkan berbagai kemudahan dan limit pinjaman yang tinggi hingga Rp. 300.000.000. Bunganya juga jelas yaitu mulai dari 2,5% dan bebas dari biaya provisi dan administrasi. Mantep banget, kan? Kalian tinggal klik banner di bawah ini buat gabung. Yuk tunggu apalagi? Gabung LINE Bank sekarang!

Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322