Hi Sobat LINE Bank,
Taukah kamu kalau masih ada banyak orang yang ingin terjun ke dunia investasi tetapi belum mengetahui apa itu deposito. Padahal, deposito ini merupakan salah satu instrumen investasi dengan risiko yang paling rendah dan sangat cocok digunakan oleh pemula.
Sebelum Sobat LINE Bank memutuskan untuk menggunakan deposito sebagai instrumen investasi pilihan, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Jangan sampai asal terjun tanpa mengetahui seluk beluk deposito terlebih dahulu, ya!
Apa yang Dimaksud dengan Deposito?
Secara umum, deposito merupakan produk penyimpanan uang yang disediakan oleh perusahaan perbankan seperti bank dengan sistem setoran awal. Meskipun hampir mirip dengan tabungan, deposito berjangka memiliki syarat penarikan yang hanya dapat dilakukan sesuai jangka waktu yang telah disepakati oleh nasabah dan pihak bank.
Jika nasabah ingin menarik dana deposito yang telah disetorkan sebelum jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya, biasanya pihak bank akan memberikan sebuah penalti berupa potongan dari dana tersebut. Walaupun begitu, ada beberapa jenis deposito yang dananya dapat ditarik kapan pun, nasabah hanya perlu memberi notifikasi kepada pihak bank beberapa hari sebelumnya saja.
Cara kerja dari deposito sendiri memang hampir mirip dengan bank, di mana nasabah hanya perlu menyetorkan dana yang ingin disimpan di bank. Perbedaannya terletak dari besaran bunga dan jangka waktu penarikannya saja, biasanya bunga dari deposito relatif lebih besar.
Deposito sendiri merupakan salah satu instrumen investasi jangka pendek cocok digunakan oleh pemula. Risiko dari deposito dapat terbilang cukup rendah karena tidak terdampak oleh pergerakan pasar keuangan yang dapat memengaruhi kondisi perekonomian negara seperti instrumen investasi lainnya.
Berapa Setoran Awal Deposito?
Persyaratan awal untuk setoran deposito ini beragam di tiap bank. Namun, secara umum, jumlahnya berkisar antara 5.000.000 hingga 10.000.000 rupiah. Namun, perlu diingat bahwa ada batasan maksimum dalam jumlah simpanan, yakni 2 miliar rupiah. Jika saldo kamu melebihi batas ini, jaminan keamanan yang diberikan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) tidak akan berlaku lagi.
Jenis-jenis Deposito
Setiap perusahaan perbankan yang menyediakan produk deposito biasanya memberikan beberapa jenis layanan deposito kepada nasabahnya. Namun, pada dasarnya, ada dua jenis deposito yang paling umum digunakan. Berikut ini jenis-jenisnya:
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan jenis deposito yang paling banyak digunakan. Sistem dari jenis deposito ini adalah nasabah menyetorkan dana kepada pihak bank dan menentukan jangka waktu penarikannya, biasanya mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
Penarikan dari deposito jenis ini hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang disepakati antara pihak bank dengan nasabah. Deposito berjangka dapat diterbitkan atas nama perorangan maupun lembaga. Pencairan bunga deposito dapat dilakukan secara langsung atau dikreditkan ke rekening yang telah ditentukan oleh nasabah, tentunya setelah dikurangi sejumlah pajak yang harus ditanggung.
Baca Juga: Apasih Bedanya Tabungan dan Deposito?
2. Deposito on Call
Berbeda dengan deposito berjangka yang memiliki batas waktu yang cukup lama, deposito on call ini memiliki jangka waktu yang lebih pendek, yaitu minimal 3 hari hingga kurang dari 1 bulan. Namun, jumlah minimal dana yang harus disetorkan dari jenis deposito harus dalam jumlah besar, biasanya mulai dari 100 juta rupiah atau lebih, sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.
Keuntungan dari jenis deposito ini adalah nasabah dapat menarik dana yang disetorkan sebelum jangka waktu yang telah ditentukan, asalkan nasabah tersebut dapat memberikan pemberitahuan setidaknya 3 hari sebelumnya dan membayar penaltinya. Selain itu, deposito on call juga memiliki suku bunga yang lebih besar dan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena jumlah minimal setorannya juga sangat besar.
3. Sertifikat Deposito
Secara prinsip, sertifikat deposito mirip dengan deposito berjangka biasa yang memiliki jangka waktu deposito tertentu. Namun, dalam jenis ini, bentuk sertifikat deposito dikeluarkan tanpa mencantumkan nama individu atau lembaga tertentu.
Sehingga kamu bisa mentransfer sertifikat deposito ini kepada siapa pun. Selain itu juga, bunga dalam deposito ini dapat diambil di muka, bulanan, atau bahkan pada saat jatuh tempo.
Apa Keuntungan Deposito Uang di Bank?
Seperti produk perbankan lainnya, deposito memiliki keuntungannya tersendiri. Berikut ini beberapa keuntungan yang dapat Sobat LINE Bank dapatkan jika melakukan deposito uang di bank:
1. Lebih Aman
Banyak dari kita menabung untuk suatu tujuan, seperti membeli rumah, membeli mobil, atau membayar pendidikan. Namun, di tengah perjalanan menabung, tak jarang banyak yang tergoda untuk mengambil uang tersebut untuk kebutuhan lain yang kurang penting.
Deposito uang di bank dapat membuat uang yang telah disetorkan lebih aman dan tidak mudah ditarik karena aturan jangka waktu tersebut. Memang ada beberapa deposito yang bisa diambil kapan saja, tetapi nasabah harus berpikir dua kali jika mengambilnya sebelum jatuh tempo karena dikenakan penalti.
Baca Juga: Puasa Malah Bikin Keuangan Jadi Makin Boros?
2. Instrumen Investasi Termudah
Deposito memiliki tingkat bunga yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk perbankan lainnya. Hal ini tentunya akan sangat menguntungkan karena semakin banyak uang yang disetorkan, maka semakin tinggi pula jumlah bunga yang akan didapatkan oleh nasabah.
3. Instrumen Investasi Risiko Rendah
Deposito memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti pasar saham dan obligasi. Sehingga investasi dengan instrumen deposito relatif lebih aman karena tidak perlu melihat pergerakan pasar keuangan yang sewaktu-waktu bisa berubah.
Bagaimana Cara Menghitung Bunga Deposito?
Cara menghitung bunga deposito dapat didasarkan pada dua opsi, yaitu berdasarkan pendapatan per jatuh tempo dan berdasarkan pendapatan per bulan. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Berdasarkan Pendapatan Per Jatuh Tempo
Cara menghitung bunga deposito ini dilakukan dengan menghitung total keseluruhan pendapatan yang didapatkan oleh nasabah setelah jatuh tempo atau setelah jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Berikut rumus perhitungannya:
Bunga Deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Untuk menghitung keuntungan dari bunga deposito dan besaran pajaknya, Sobat LINE Bank dapat menggunakan rumus ini:
Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
Sedangkan, untuk menghitung besaran pajak, Sobat LINE Bank dapat menggunakan rumus berikut:
Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
Sebagai contoh, Sobat LINE Bank menyetor dana sebesar Rp100,000,000 untuk jangka waktu 30 hari. Lalu, suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 5% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 10%.
Maka, hal pertama yang harus dilakukan yaitu menghitung keuntungan dari bunga deposito:
- (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
- (Rp100,000,000 x 5% x 30 hari) : 365 hari
- Rp150,000,000 : 365
- = Rp410,959
Selanjutnya, Sobat LINE Bank perlu menghitung jumlah pemotongan pajak yang ditanggung:
- Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
- Rp410,959 x 10%
- = Rp 41,096
Jika keuntungan dari bunga deposito dan jumlah potongan pajak yang harus ditanggung sudah diperoleh, maka Sobat LINE Bank bisa mulai menghitung total pendapatan dari bunga deposito setelah jatuh tempo:
- Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
- Rp100,000,000 + (Rp410,959 – Rp41,096)
- Rp100,000,000 + Rp369,863
- = Rp100,369,863
Dengan begitu, total pendapatan Anda dari deposito tersebut setelah enam bulan sebesar Rp100,369,863.
2. Berdasarkan Pendapatan Per Bulan
Cara menghitung bunga deposito selanjutnya berdasarkan keuntungan bunga per bulan. Berikut rumus perhitungannya:
Total Bunga = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 90% x 30 hari) : 365 hari
Angka 90% dalam rumus di atas didapat dari persentase pendapatan dikurangi persentase pajak yang harus ditanggung, yaitu 100% – 10%.
Sebagai contoh, Sobat LINE Bank menyetorkan deposito sebesar Rp100,000,000 untuk jangka waktu enam bulan. Suku bunga deposito ditetapkan sebesar 5% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 10%. Dengan demikian, perhitungannya sebagai berikut:
- (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 90% x 30 hari) : 365 hari
- (Rp100,000,000 x 5% x 90% x 30 hari) : 365 hari
- Rp135,000,000 : 365
- = Rp369,863
Dari hasil perhitungan di atas, maka keuntungan bersih yang bisa didapatkan setiap bulannya adalah Rp369,863.
Demikian penjelasan mengenai apa itu deposito yang dapat kami sampaikan. Jika kamu tertarik untuk melakukan deposito, kamu dapat melakukannya di LINE Bank. Buka rekening deposito di LINE Bank sekarang juga dan dapatkan keuntungannya!