5 Perbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional

Hi Sobat LINE Bank! 


JIka kamu tertarik pada dunia investasi, kamu mungkin pernah mendengar tentang pilihan P2P lending syariah atau konvensional. Tapi kamu tahu ga apa perbedaan P2P lending syariah dan konvensional tersebut?  

Untuk kamu yang masih bertanya-tanya apa itu P2P lending. P2P lending adalah sebuah jasa keuangan berbasis teknologi yang akan mempertemukan peminjam (debitur) dengan pihak pemberi pinjaman (kreditur). Biasanya, sistem ini dijalankan oleh platform fintech sebagai perantara antara kedua pihak tersebut. 

Beberapa tahun terakhir, P2P lending, atau peer-to-peer lending sudah menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman atau berinvestasi. Baik secara syariah maupun konvensional, P2P lending menawarkan alternatif yang menarik dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. 

Artikel ini akan mengajak kamu untuk memahami lebih dalam terkait perbedaan P2P lending syariah dan konvensional. Pastikan Sobat LINE Bank memahami perbedaannya sebelum menentukan pilihan terbaikmu. 

Prinsip P2P Lending Syariah

prinsip p2p lending syariah

P2P lending syariah didasarkan pada prinsip keadilan dan kebersamaan. Hal ini ditunjukan dengan platform P2P yang tidak mengambil keuntungan dari selisih bunga pinjaman, melainkan hanya dari biaya administrasi. P2P lending syariah sendiri diatur oleh Dewan Syariah Nasional. 

P2P lending syariah juga memastikan semua transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah sehingga pinjaman atau investasi dapat dilakukan dengan aman dan halal tanpa unsur riba. Namun, P2P lending syariah juga memiliki resiko yang perlu diperhatikan seperti risiko kredit, operasional, hingga likuiditas.

Baca Juga: Investasi Leher Ke Atas: Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya

Prinsip P2P Lending Konvensional 

Berbanding terbalik dengan prinsip P2P lending syariah, tujuan dasar dari P2P lending konvensional adalah keuntungan dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform P2P lending konvensional mengambil keuntungan dari selisih bunga pinjaman yang diberikan kepada debitur dan yang dibayarkan oleh kreditur. P2P

Karena keuntungan yang dihasilkan cukup besar, banyak kreditur yang tertarik untuk menggunakan platform fintech P2P lending konvensional sebagai perantaranya. Namun, sama halnya dengan P2P lending syariah, prinsip ini juga memiliki risiko kredit, operasional, dan likuiditas. 

perluas wawasan dan pengetahuan finansial bersama LINE Bank

Baca Juga: Cara Mencari Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan

Perbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional 

perbedaan p2p lending syariah dan konvensional

P2P lending, yang tersedia dalam versi syariah dan konvensional, adalah cara yang sangat modern saat ini untuk meminjamkan atau meminjam uang. Namun, perbedaan kunci diantara keduanya sangat penting untuk diketahui. Mari simak lebih dalam 5 perbedaan P2P lending syariah dan konvensional. 

1. Keuntungan 

Keuntungan dari P2P lending syariah adalah kreditur yang dapat berinvestasi dengan aman dan halal karena platform P2P akan memastikan bahwa debitur juga meminjam uang untuk keperluan yang halal. 

Sementara itu, keuntungan dari P2P lending konvensional adalah kreditur bisa mendapatkan keuntungan besar karena bunga yang lebih tinggi. Sistem ini juga lebih fleksibel karena debitur tidak diwajibkan untuk memberikan jaminan kepada kreditur. 

2. Risiko

Risiko kredit pada P2P lending konvensional umumnya lebih besar dibandingkan P2P lending syariah karena debitur pada P2P lending konvensional tidak diharuskan untuk memberikan jaminan. 

Sedangkan risiko P2P Lending Syariah lebih banyak didasarkan pada ketidakpatuhan akan aturan-aturan keuangan islam yang nantinya akan berdampak pada kehalalan investasi. 

Keduanya juga tetap akan memberikan denda kepada debitur jika terlambat membayar cicilan. Namun, platform P2P syariah akan menyalurkan denda tersebut untuk kepentingan sosial. 

3. Akad

Ada berbagai jenis akad dalam P2P lending syariah, yaitu Mudharabah (kreditur memberikan dana kepada debitur), Musyarakah (kedua pihak atau lebih berinvestasi bersama), dan Wakalah (wakil salah satu pihak mengelola dana pihak lain) 

P2P lending konvensional menggunakan akad pinjam-meminjam (loan management), yang menjadikan kreditur akan mendapatkan bunga dari pinjaman debitur sebagai keuntungan mereka. 

Baca Juga: 2 Jenis-Jenis Investasi yang Harus Diketahui

4. Produk dan Layanan 

P2P lending syariah tidak memiliki begitu banyak produk dan layanan yang dapat ditawarkan dibandingkan P2P lending konvensional karena prinsip dasarnya yang berfokus pada prinsip-prinsip keuangan syariah. 

Untuk P2P lending konvensional sendiri banyak menawarkan produk dan layanan keuangan yang lebih fleksibel,  seperti pinjaman pribadi, bisnis, pendanaan proyek, dan lain-lain. 

5. Pengawasan dan Regulasi 

Karena diatur oleh otoritas keuangan nasional, maka P2P lending konvensional seringkali tunduk pada regulasi yang sudah diatur. Regulasi ini juga cenderung bervariasi tergantung jenis pinjaman dan investasi. Beberapa platform P2P lending konvensional juga diwajibkan untuk memberikan laporan berkala kepada regulator. 

Untuk P2P lending syariah sendiri sudah pasti tunduk pada aturan-aturan khusus yang berlaku untuk lembaga keuangan syariah dengan tetap berdasar pada hukum islam. sehingga pengawasan umumnya melibatkan pihak ketiga, seperti auditor independen atau pihak syariah. 

Gimana nih sudah tahu belum P2P lending mana yang cocok untuk kamu? Ingat, dalam memilih P2P lending, sebagai kreditur atau debitur, kamu perlu mempertimbangkan setiap aspek diatas. Dengan begitu kamu bisa membuat pilihan yang tepat untuk mengelola keuangan dengan bijak. 

Nah, Sobat LINE Bank, Kira-kira kamu tipikal yang lebih memilih prinsip keuntungan atau keadilan dan kebersamaan nih? Tidak hanya melalui P2P lending, kamu juga bisa loh melakukan pinjaman cepat dengan Quick Credit di LINE Bank. 

Persyaratannya mudah dengan proses cepat dan bisa kamu lakukan kapan saja. Yuk, download aplikasi LINE Bank sekarang dan ajukan pinjaman mu. 

tetap update sama LINE Bank yuk!
Bagikan ke Temanmu
LINE BANK SEO Admin
LINE BANK SEO Admin
Articles: 322