Cara Menggunakan
1. Program hanya berlaku untuk Nasabah yang belum pernah memiliki produk pinjaman LINE Bank by Hana Bank sejak 6 bulan sebelum periode program berjalan.
2. Program cashback mengacu pada limit pinjaman pertama yang disetujui oleh Bank selama Periode Program, dengan ketentuan sebagai berikut:
KTA
- Cashback untuk pencairan pinjaman sebesar Rp20.000.000 – Rp39.000.000.
- Cashback Rp200.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp40.000.000 – Rp74.000.000.
- Cashback Rp400.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp75.000.000 - Rp99.000.000.
- Cashback Rp800.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp100.000.000
Quick Credit
- Cashback senilai Rp100.000 untuk limit pinjaman sebesar Rp40.000.000 - Rp74.000.000.
- Cashback senilai Rp200.000 untuk limit pinjaman sebesar Rp75.000.000 - Rp100.000.000.
3. Syarat dan Ketentuan Berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 1–30 November 2026.
2. Program hanya berlaku untuk Nasabah yang belum pernah memiliki produk pinjaman LINE Bank by Hana Bank sejak 6 bulan sebelum periode program berjalan.
3. Program cashback mengacu pada limit pinjaman pertama yang disetujui oleh Bank selama Periode Program, dengan ketentuan sebagai berikut:
KTA
- Cashback untuk pencairan pinjaman sebesar Rp20.000.000 – Rp39.000.000.
- Cashback Rp200.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp40.000.000 – Rp74.000.000.
- Cashback Rp400.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp75.000.000 - Rp99.000.000.
- Cashback Rp800.000 untuk pencairan pinjaman sebesar Rp100.000.000
Quick Credit
- Cashback senilai Rp100.000 untuk limit pinjaman sebesar Rp40.000.000 - Rp74.000.000.
- Cashback senilai Rp200.000 untuk limit pinjaman sebesar Rp75.000.000 - Rp100.000.000.
4. Program berlaku untuk 1 (satu) kali cashback untuk produk pinjaman pertama yang disetujui oleh Bank selama program berlangsung.
5. Cashback akan diberikan paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja setelah pelunasan tagihan pertama dari produk KTA atau dari limit pinjaman Quick Credit yang disetujui oleh Bank.
6. Program tidak berlaku apabila:
- Nasabah melakukan pembayaran tagihan pertama setelah tanggal jatuh tempo.
- Nasabah telah melunasi pinjaman sebelum tanggal pemberian cashback.
- Nasabah memiliki status pinjaman tidak lancar pada saat pemberian cashback; atau
- Nasabah melakukan proses pengajuan pinjaman melalui Agregator, Sales/Marketing Agent, maupun Afiliasi Partner LINE Bank by Hana Bank.
7. Cashback akan dikirimkan ke rekening tabungan LINE Bank yang terhubung dengan produk pinjaman.
8. Program tidak dapat digabung dengan program lain yang sedang berjalan atau pengajuan pinjaman melalui partner Bank.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak membatalkan dan/atau menarik kembali cashback yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah dalam jangka waktu pemberitahuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui saluran komunikasi yang ditentukan oleh Hana Bank.
11. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana di 1500 021 (24 jam), WhatsApp resmi Hana Bank di 0811-9710-0021(08.00–22.00 WIB), email help@linebank.co.id, atau mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
12. Nasabah wajib mematuhi seluruh petunjuk, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan oleh Hana Bank, serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penggunaan layanan dan transaksi dalam Program ini.
13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




