Cara Menggunakan
1. Program berlaku bagi Nasabah perorangan PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) yang memiliki rekening tabungan di Hana Bank dan/atau LINE Bank.
2. Nasabah memperoleh cashback Rp10.000 setiap kenaikan rata-rata saldo Rp5.000.000, berlaku kelipatan, maksimum Rp500.000 per Nasabah selama Program.
3. Syarat dan Ketentuan Berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program Top Up Savings berlaku 1 November–31 Desember 2026.
2. Program berlaku bagi Nasabah perorangan PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) yang memiliki rekening tabungan di Hana Bank dan/atau LINE Bank.
3. Nasabah memperoleh cashback Rp10.000 setiap kenaikan rata-rata saldo Rp5.000.000, berlaku kelipatan, maksimum Rp500.000 per Nasabah selama Program.
4. Nasabah dengan kenaikan rata-rata saldo tertinggi selama 2 (dua) bulan akan mendapatkan hadiah:
- Hadiah I: 1 Nasabah, 1 tiket PP Jakarta–Korea dengan Trinity Airways + cashback tambahan Rp3.000.000.*
- Hadiah 2: 2 Nasabah, DJII Osmo Pocket 3 - Pocket Gimbal Camera.
- Hadiah 3: 3 Nasabah, masing-masing Garmin vivoactive 6 smartwatch.
- Hadiah 4: 4 Nasabah, masing-masing Apple AirPods 4.
- Hadiah 5: 5 Nasabah, masing-masing Fujifilm Instax Mini 13 Instant Film Camera.
- Hadiah 6: 15 Nasabah, masing-masing Corkcicle Sport Canteen 20oz.
- Hadiah VI: 1.081 Nasabah, masing-masing E-Voucher Discount Rp700.000 Trinity Airways.
*Hadiah tiket pesawat dan e-voucher disediakan oleh Trinity Airways, Nasabah dapat melakukan proses klaim pada Trinity Airways. Biaya fuel surcharge dan pajak atas hadiah ditanggung oleh Nasabah.
5. Peringkat pemenang ditentukan berdasarkan peningkatan rata-rata saldo tabungan tertinggi. Nama pemenang akan disampaikan melalui media komunikasi resmi Hana Bank selambat-lambatnya pada minggu kedua bulan Januari 2027.
6. Dana Baru yang diperhitungkan adalah dana dari transfer masuk bank lain/setoran tunai yang menambah dana Nasabah, diperhitungkan maksimal 30 hari kalender sejak diterima/disetorkan.
7. Kenaikan rata-rata saldo dihitung dari rata-rata saldo harian selama Program dikurangi rata-rata saldo harian 1 bulan sebelumnya, dengan Saldo Dasar nihil untuk rekening baru. Perhitungan mencakup seluruh rekening tabungan Nasabah dan tidak memperhitungkan pencairan pinjaman, pemindahbukuan antar rekening sendiri, pencairan deposito, serta penjualan/pencairan reksa dana, obligasi, dan/atau asuransi.
8. Cashback dikreditkan paling lambat 30 hari kerja setelah Periode Program berakhir atau pada hari kerja berikutnya jika jatuh pada hari libur.
9. Hadiah pada poin 4 akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pengumuman Nasabah dengan saldo kenaikan tertinggi.
10. Jika memiliki lebih dari 1 rekening, cashback dikreditkan ke rekening dengan peningkatan saldo rata-rata tertinggi.
11. Suku bunga tabungan mengikuti ketentuan Hana Bank.
12. Segala kewajiban perpajakan atas hadiah menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
13. Produk dan/atau Program tidak termasuk cakupan suku bunga penjaminan LPS. Batas simpanan yang dijamin LPS Rp2.000.000.000. LPS tidak menjamin simpanan dengan bunga melebihi tingkat bunga penjaminan.
14. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan Program, Hana Bank berhak membatalkan dan/atau menarik kembali manfaat Program yang akan atau telah diberikan.
15. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media resmi Hana Bank sesuai ketentuan Regulator.
16. Untuk aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan, Nasabah dapat menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00–22.00 WIB), email customervoice@hanabank.co.id / help@linebank.co.id, atau Jaringan Kantor Hana Bank.
17. Dengan mengikuti Program, Nasabah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program serta wajib mengikuti petunjuk Hana Bank dan peraturan yang berlaku.
18. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi OJK dan BI serta merupakan peserta penjaminan LPS.




