Cara Menggunakan
1. Pastikan kamu sudah membuka rekening Tabungan pada aplikasi LINE Bank maksimal 31 Juli 2023.
2. Program ini berlaku selama periode 1-17 Agustus 2023.
3. Setuju pada syarat & ketentuan yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Independence Day Program (“Program”) ini berlaku selama periode 1-17 Agustus 2023.
2. Program ini berlaku untuk 1.000 nasabah pertama berdasarkan data Bank serta telah memenuhi syarat & ketentuan.
3. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang sudah membuka rekening Tabungan LINE Bank maksimal 31 Juli 2023.
4. Program ini tidak berlaku untuk Nasabah yang mendapatkan fasilitas pinjaman LINE Bank.
5. Nasabah berhak mendapatkan hadiah setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Melakukan penempatan dana pada produk Deposito LINE Bank selama periode program. Skema Program sebagai berikut :
- Cashback Rp78.000,- dengan nominal penempatan dana sebesar Rp17.000.000,- dan tenor minimum 3 bulan.
- Cashback Rp780.000,- dengan nominal penempatan dana sebesar Rp170.000.000,- dan tenor minimum 3 bulan.
- Sumber dana yang digunakan untuk penempatan Deposito LINE Bank adalah dana baru (fresh fund) yang berasal dari Bank lain;
- Deposito akan diblokir (Nominal Hold) selama 3 (tiga) bulan;
- Pengkreditan cashback dilakukan ke rekening nasabah yang terdaftar pada sistem bank;
- Nasabah yang melakukan penutupan Deposito sebelum cashback dikreditkan maka tidak berhak mendapatkan cashback;
- Nasabah dapat melakukan penutupan Deposito sebelum jatuh tempo dengan cara menghubungi Call Hana (1500-021) dan akan dikenakan penalti sesuai dengan nominal cashback yang diberikan;
- Hadiah akan diberikan dalam bentuk cashback dan dikreditkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 September 2023, apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya.
6. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode Program ini berlangsung.
7. Dalam mengikuti promo ini, Nasabah wajib mengikuti dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku di Bank Hana.
8. Bank Hana atas pertimbangan dan analisanya dapat menolak untuk memberikan promo apabila terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan atas penggunaan promo ini.
9. Bank Hana akan menginformasikan terlebih dahulu setiap perubahan manfaat, biaya, risiko kepada Nasabah melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Hana dan dalam hal Nasabah tidak setuju dengan adanya perubahan tersebut, maka Nasabah dapat mengirimkan pernyataan keberatannya kepada Bank Hana dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan dikirim/diumumkan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Hana. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Hana yang terdekat atau dengan cara menghubungi Call Hana (1500-021) atau melalui email di help@linebank.co.id.
10. Dengan mengikuti Promo ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
11. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).