Cara Menggunakan
1. Program berlaku untuk transaksi pembayaran menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di tiket.com, Traveloka, Lazada, dan Shopee (“Merchant”).
2. Nasabah berkesempatan mendapatkan diskon dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Lazada
- Diskon Rp500.000 dengan minimum transaksi Rp7.000.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama, tanpa kode promo.
b. Shopee
- Diskon 9% hingga Rp100.000 dengan minimum transaksi Rp750.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama, tanpa kode promo.
c. tiket.com
- Diskon Rp150.000 dengan minimum transaksi Rp4.000.000, berlaku untuk 25 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA180;
- Diskon Rp225.000 dengan minimum transaksi Rp5.750.000, berlaku untuk 25 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA270;
- Diskon Rp65.000 dengan minimum transaksi Rp1.250.000, berlaku untuk 75 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA90.
d. Traveloka
- Diskon Rp100.000 dengan minimum transaksi Rp2.500.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama. Kode promo: EPIC4DC1HANA;
- Diskon Rp160.000 dengan minimum transaksi Rp3.900.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama. Kode promo: EPIC4DC2HANA.
3. Syarat dan Ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode sebagai berikut:
- tiket.com: 5–11 Oktober 2026;
- Traveloka: 1–10 Oktober 2026;
- Lazada: 7–11 Oktober 2026; dan
- Shopee: 8–11 Oktober 2026.
2. Program berlaku untuk transaksi pembayaran menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di tiket.com, Traveloka, Lazada, dan Shopee (“Merchant”).
3. Nasabah berkesempatan mendapatkan diskon dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Lazada
- Diskon Rp500.000 dengan minimum transaksi Rp7.000.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama, tanpa kode promo.
b. Shopee
- Diskon 9% hingga Rp100.000 dengan minimum transaksi Rp750.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama, tanpa kode promo.
c. tiket.com
- Diskon Rp150.000 dengan minimum transaksi Rp4.000.000, berlaku untuk 25 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA180;
- Diskon Rp225.000 dengan minimum transaksi Rp5.750.000, berlaku untuk 25 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA270;
- Diskon Rp65.000 dengan minimum transaksi Rp1.250.000, berlaku untuk 75 transaksi pertama. Kode promo: 1010HANA90.
d. Traveloka
- Diskon Rp100.000 dengan minimum transaksi Rp2.500.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama. Kode promo: EPIC4DC1HANA;
- Diskon Rp160.000 dengan minimum transaksi Rp3.900.000, berlaku untuk 50 transaksi pertama. Kode promo: EPIC4DC2HANA.
4. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali diskon untuk setiap jenis promo selama Periode Program.
5. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang diselenggarakan oleh Merchant pada transaksi yang sama.
6. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Program yang diperoleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, Hana Bank dan/atau Merchant berhak membatalkan dan/atau menarik kembali manfaat Program yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
8. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
9. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
10. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana 1500 021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00–22.00 WIB), email customervoice@hanabank.co.id / help@linebank.co.id, atau mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




