Cara Menggunakan
1. Lakukan Pembayaran menggunakan QRIS atau Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo GPN dan/atau Visa di seluruh merchant (online maupun offline), kecuali transaksi top up e-wallet; atau Pembayaran tagihan melalui aplikasi MyHana atau LINE Bank by Hana Bank.
2. Dapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung dan berlaku untuk 15 (lima belas) nasabah dengan jumlah transaksi valid (frequency) terbanyak selama periode program berlangsung dengan ketentuan sebagai berikut:
- Top 1 – 5: Cashback Rp500.000 per Nasabah
- Top 6 – 15: Cashback Rp250.000 per Nasabah
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 1 Juli – 30 September 2026.
2. Program berlaku untuk:
- Pembayaran menggunakan QRIS atau Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo GPN dan/atau Visa di seluruh merchant (online maupun offline), kecuali transaksi top up e-wallet; atau
- Pembayaran tagihan melalui aplikasi MyHana atau LINE Bank by Hana Bank.
3. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung dan berlaku untuk 15 (lima belas) nasabah dengan jumlah transaksi valid (frequency) terbanyak selama periode program berlangsung dengan ketentuan sebagai berikut:
- Top 1 – 5: Cashback Rp500.000 per Nasabah
- Top 6 – 15: Cashback Rp250.000 per Nasabah
4. Pemenang akan dipilih setiap bulan selama periode Program berlangsung dan akan diumumkan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja pada bulan berikutnya melalui media resmi Hana Bank.
5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melakukan transaksi minimum Rp10.000 per transaksi.
- Transaksi yang gagal, dibatalkan, atau refund tidak diperhitungkan dalam Program.
- Transaksi pada merchant yang sama hanya dihitung maksimal 10 (sepuluh) transaksi per bulan. Transaksi selebihnya tidak diperhitungkan dalam Program.
- Mempertahankan saldo tabungan minimum Rp500.000 sesuai ketentuan Program.
- Apabila terdapat Nasabah dengan jumlah transaksi yang sama, maka pemenang akan ditentukan berdasarkan Nasabah yang lebih dahulu mencapai jumlah transaksi tersebut.
6. Cashback akan dikreditkan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pengumuman pemenang. Apabila tanggal pengkreditan jatuh pada hari libur, maka cashback akan dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
7. Segala pajak yang timbul atas hadiah akan ditanggung oleh Hana Bank sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
8. Program tidak berlaku untuk karyawan Hana Bank.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, maka Hana Bank berhak membatalkan dan/atau menarik kembali cashback yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi yang ditentukan oleh Hana Bank.
11. Apabila terdapat pengaduan, pertanyaan, atau keluhan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 – 22.00 WIB), Email customervoice@hanabank.co.id / help@linebank.co.id atau Mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




