Cara Menggunakan
1. Lakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Google Play.
2. Dapatkan cashback Rp15,000 dengan minimal transaksi Rp75.000 (tidak berlaku
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1 April - 30 Juni 2026.
2. Program ini hanya berlaku bagi nasabah yang belum pernah melakukan transaksi di merchant Google Play (“Merchant”) menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa.
3. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di Merchant.
4. Nasabah berhak memperoleh cashback sebesar Rp15.000 dengan melakukan transaksi pertama sebesar minimal Rp75.000.
5. Program ini hanya berlaku untuk 1.000 transaksi pertama per bulan.
6. Setiap Nasabah hanya berhak memperoleh 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.
7. Cashback akan diberikan selambat-lambatnya 20 (dua puluh) hari kerja setelah akhir bulan transaksi. Apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan/dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
8. Pajak yang timbul dari program ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Hana Bank sesuai dengan peraturan yang berlaku.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/telah diberikan kepada Nasabah.
10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
12. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
13. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




