Cara Menggunakan
1. Lakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Grab dengan kategori GrabFood Dine Out
2. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah maksimal senilai Rp25.000 (diskon per redeem kode voucher adalah Rp5.000) dengan minimal pembelanjaan Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan) dan menggunakan kode voucher: LINETREATS
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 6 April - 30 Juni 2026
2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Grab (“Merchant”) dengan kategori Grab Dine Out.
3. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah maksimal senilai Rp25.000 (diskon per redeem kode voucher adalah Rp5.000) dengan minimal pembelanjaan Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan) dan menggunakan kode voucher: LINETREATS
4. Program ini berlaku untuk 600 transaksi pertama per bulan selama periode program
5. Nasabah berhak mendapatkan 5 (lima) kali diskon untuk masing-masing skema promo selama periode program berlangsung.
6. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Promo yang diperoleh menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank dan Merchant berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/telah diberikan kepada Nasabah.
8. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi yang ditentukan oleh Hana Bank.
9. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
10. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
11. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




