Cara Menggunakan
1. Lakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo GPN & Visa di merchant Nanny’s Pavillon Lotte Mall, Jakarta.
2. Dapatkan diskon 20% maksimal senilai Rp100.000 dengan minimal transaksi Rp400.000 (sebelum pajak dan service charge)
3. Syarat dan Ketentuan berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 1 Agustus - 31 Oktober 2025
2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo GPN & Visa (tidak berlaku untuk Hana Bank Corporate Card) di merchant Nanny’s Pavillon Lotte Mall, Jakarta.
3. Nasabah dapat melakukan transaksi tanpa batasan kuota selama periode berlangsung
4. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah 20% maksimal senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp400.000 (sebelum pajak dan service charge)
5. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank maupun Nanny’s Pavillon secara bersamaan.
6. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank/ Nanny’s Pavillon berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
7. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
8. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
9. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
10. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
11. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).