Cara Menggunakan
1. Program berlaku bagi Nasabah yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan limit Quick Credit LINE Bank by Hana Bank melalui QRIS di SPBU dan supermarket.
2. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback sebesar Rp15.000 dengan minimum transaksi menggunakan limit Quick Credit sebesar Rp300.000, berlaku untuk 100 (seratus) Nasabah pertama. Cashback tidak berlaku kelipatan.
3. Syarat dan Ketentuan Berlaku
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 1–31 Oktober 2026.
2. Program berlaku bagi Nasabah yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan limit Quick Credit LINE Bank by Hana Bank melalui QRIS di SPBU dan supermarket.
3. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback sebesar Rp15.000 dengan minimum transaksi menggunakan limit Quick Credit sebesar Rp300.000, berlaku untuk 100 (seratus) Nasabah pertama. Cashback tidak berlaku kelipatan.
4. Setiap Nasabah berhak mendapatkan cashback sebanyak 1 (satu) kali selama periode Program.
5. cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah yang terhubung dengan fasilitas Quick Credit paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah periode Program berakhir.
6. Promo tidak berlaku bagi Nasabah dengan status pinjaman tidak lancar.
7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, Hana Bank dan/atau Merchant berhak membatalkan dan/atau menarik kembali anfaat Program yang akan atau telah diberikan kepada Nasabah.
8. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
9. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
10. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana 1500 021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00–22.00 WIB), email help@linebank.co.id, atau mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




