Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk Nasabah yang mereferensikan pembukaan Rekening Tabungan melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank per setiap Nasabah Baru.
2. Nasabah berhak mendapatkan cashback setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Pemberi Referensi:
- Cashback sebesar Rp25.000 per Nasabah yang berhasil membuka Tabungan menggunakan kode referal, dengan maksimum cashback sebesar Rp2.500.000 selama Periode Program.
Penerima Referensi:
- Melakukan top up dan menjaga saldo pada rekening utama sebesar Rp500.000 sampai dengan akhir bulan.
3. Syarat & ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1–31 Oktober 2026.
2. Program ini berlaku untuk Nasabah yang mereferensikan pembukaan Rekening Tabungan melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank per setiap Nasabah Baru.
3. Nasabah berhak mendapatkan cashback setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Pemberi Referensi:
- Cashback sebesar Rp25.000 per Nasabah yang berhasil membuka Tabungan menggunakan kode referal, dengan maksimum cashback sebesar Rp2.500.000 selama Periode Program.
Penerima Referensi:
- Melakukan top up dan menjaga saldo pada rekening utama sebesar Rp500.000 sampai dengan akhir bulan.
4. Nasabah dapat mengundang teman dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Nasabah telah memiliki Tabungan yang berstatus aktif.
- Nasabah membagikan kode referal dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
- Masuk ke halaman "Lainnya" dan pilih menu "Undang Teman".
- Bagikan tautan kode referal unik untuk mengundang teman/keluarga/kerabat melalui aplikasi pengiriman pesan.
- Nasabah menjaga minimum saldo pada rekening utama sebesar Rp500.000 pada akhir bulan selama Periode Program.
5. Cashback akan dikreditkan ke rekening utama Pemberi Referensi dan Penerima Referensi paling lambat 14 hari kerja setelah Periode Program berakhir. Apabila tanggal pengkreditan jatuh pada hari libur, cashback akan dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
6. Terdapat kuota maksimum cashback yang diberikan untuk setiap pembukaan rekening Penerima Referensi.
7. Apabila terdapat lebih dari satu Pemberi Referensi yang mereferensikan Nasabah yang sama dan Nasabah tersebut memenuhi syarat dan ketentuan Program, pemberian cashback akan didasarkan pada tanggal pengajuan yang lebih dahulu diterima oleh LINE Bank by Hana Bank.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan/atau kecurangan terhadap ketentuan yang berlaku, Hana Bank berhak membatalkan keikutsertaan Nasabah dalam Program dan/atau membatalkan dan/atau menarik kembali manfaat Program yang telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan Program dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi Hana Bank.
10. Apabila terdapat aduan, keluhan, dan/atau pertanyaan terkait Program, Nasabah dapat menghubungi Hana Bank melalui Call Hana 1500 021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00–22.00 WIB), email help@linebank.co.id, atau mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah dianggap telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan layanan dan transaksi terkait Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




