Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) yang telah memiliki rekening tabungan dan melakukan penempatan saldo pada rekening tabungan LINE Bank melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
2. Melakukan pembukaan rekening tabungan baru / mengganti nama rekening existing dengan penamaan rekening "SavingLockRamadan".
3. Melakukan penempatan dana dengan skema berikut:
- Cashback senilai Rp146.000 dengan penempatan dana Rp8.000.000 yang akan di lock selama periode 6 bulan.
- Cashback senilai Rp346.000 dengan penempatan dana Rp18.000.000 yang akan di lock selama periode 6 bulan.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1 - 31 Maret 2025.
2. Program ini berlaku untuk 100 Nasabah pertama yang telah melakukan penempatan saldo pada tabungan LINE Bank by Hana Bank selama periode program.
3. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.
4. Nasabah berhak mendapatkan cashback dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melakukan pembukaan rekening tabungan baru/mengganti nama rekening existing dengan penamaan rekening "SavingLockRamadan".
- Melakukan penempatan dana dengan skema berikut:
- Cashback senilai Rp146.000 dengan penempatan dana Rp8.000.000 yang akan di lock selama periode 6 bulan.
- Cashback senilai Rp346.000 dengan penempatan dana Rp18.000.000 yang akan di lock selama periode 6 bulan.
5. Ketentuan penempatan dana adalah sebagai berikut:
- Penempatan dana bukan berasal dari pencairan deposito dan pinjaman LINE Bank dan/atau Hana Bank.
- Penempatan dana bukan berasal dari transfer pindah buku dari rekening Hana Bank (non LINE Bank).
- Penempatan dana bukan berasal dari bunga deposito LINE Bank dan/atau Hana Bank.
- Sumber dana yg digunakan adalah Dana Baru.
- Contoh Dana Baru: Dana yang berasal dari Bank lain maupun setoran tunai yang menambah keseluruhan posisi dana Nasabah pada Bank.
6. Suku Bunga Tabungan yang didapatkan adalah sebesar 1% p.a. cek disini.
7. Cashback akan dikreditkan selambat - lambatnya 14 hari kerja setelah periode program berakhir, apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan/dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
8. Nasabah dapat melakukan penutupan rekening tabungan sebelum jatuh tempo tenor tabungan dengan cara menghubungi Call Hana (1500-021) dan akan dikenakan penalti sesuai dengan nominal cashback yang diberikan.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
12. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
13. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).