Cara Menggunakan
1. Lakukan pengisian saldo akun Starbucks Rewards melalui menu "Top-up & Tagihan" pada Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
2. Nasabah berhak untuk mendapatkan e-code (reward) Starbucks hingga Rp250.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 14 - 31 Desember 2024.
2. Promo berlaku untuk nasabah yang melakukan pengisian saldo Starbucks Rewards melalui menu "Top-up & Tagihan" pada Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
3. Nasabah berhak mendapatkan e-code (reward) Starbucks hingga Rp250.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
4. E-code (reward) Starbucks dapat digunakan dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Kuota program adalah 1.000 (seribu) transaksi pertama selama periode program.
6. E-code (reward) akan dikirim paling lambat 7 hari kerja setelah top up berhasil dilakukan, melalui Whatsapp ke nomor handphone Nasabah.
7. Nasabah wajib melakukan penukaran e-code menjadi reward melalui aplikasi Starbucks Rewards dalam kurun waktu 14 hari kalender sejak Whatsapp diterima dan masa aktif reward di aplikasi Starbucks Rewards 14 hari kalender.
8. Nasabah dgn ini memberikan persetujuan LINE Bank untuk menggunakan nomor handphone Nasabah yg terdaftar didalam sistem Bank untuk pengiriman e-code dari Starbucks Rewards.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran & kecurangan terhadap peraturan yg berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana") berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yg akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
10. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yg ditetapkan oleh Regulator melalui media yg ditentukan oleh Bank Hana.
11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dgn menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id / mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
12. Dgn mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami & menyetujui seluruh syarat & ketentuan program yg berlaku.
13. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk & syarat & ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana & memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan & transaksi terkait dgn program ini.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).