Cara Menggunakan
1. Belanja di merchant Blibli dan bayar dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa.
2. Dapatkan diskon 10% hingga Rp200.000 dengan minimal pembelanjaan Rp500.000 menggunakan kode voucher "LINEBANK-12".
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku setiap hari selama periode 1 - 15 Desember 2024 mulai pukul 10.00 - 22.00 WIB.
2. Program berlaku untuk pembayaran dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Blibli.
3. Nasabah berhak mendapatkan diskon 10% hingga Rp200.000 dengan minimal pembelanjaan Rp500.000 (tidak termasuk ongkos kirim) & menggunakan kode voucher "LINEBANK-12".
4. Program ini tidak berlaku untuk pembelanjaan produk dibawah ini :
- Produk Digital (Pulsa, Paket Data, E-Money, Voucher Game, Voucher Belanja, Voucher & Produk Investasi dan Asuransi, Voucher Emas, Pembayaran Kartu Kredit & Invoicing, Logam Mulia, Zakat dan Donasi, Blibli Gift Card, ultra-voucher, pelunasan pembayaran mobil dan Pembayaran BliBli Paylater).
- Rokok & Korek.
- Minyak Goreng.
- Investasi & Asuransi.
- Susu Formula Anak dibawah 1 tahun.
5. Kuota promo adalah 500 transaksi pertama selama periode program.
6. Nasabah berhak untuk mendapatkan 1 (satu) kali penukaran voucher Blibli selama periode program.
7. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank maupun Blibli secara bersamaan.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).