Cara Menggunakan
1. Lakukan transaksi di K-Lab Medical Center & bayar dengan menggunakan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank.
2. Dapatkan diskon hingga 20% dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1 Oktober 2024 - 31 Agustus 2025.
2. Program berlaku untuk pembayaran menggunakan LINE Bank by Hana Bank di K-Lab Medical Center.
3. Nasabah berhak mendapatkan diskon hingga 20% dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank maupun di K-Lab Medical Center secara bersamaan.
5. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana")/K-Lab Medical Center berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
6. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
7. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
8. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
9. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
10. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).