Cara Menggunakan
1. Lakukan transaksi di merchant online dalam/luar negeri dan atau merchant offline luar negeri dan atau minimum total transaksi sebulan sebesar Rp2.000.000.
2. Pembayaran dilakukan menggunakan Kartu Debit Visa Contactless Hana Bank dan atau LINE Bank by Hana Bank.
3. Menangkan paket perjalanan wisata ke Seoul, Korea Selatan untuk total 6 nasabah dengan transaksi tertinggi setiap bulannya dari transaksi menggunakan Kartu Debit Visa Contactless Hana Bank dan atau Kartu Debit Visa Contactless LINE Bank by Hana Bank.
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Periode program dibagi menjadi 3 periode:
- Periode I: 1 - 30 Jun 2024
- Periode II: 1 -31 Jul 2024
- Periode III: 1 - 31 Aug 2024
2. Mekanisme program:
- 6 Nasabah dengan transaksi tertinggi tiap periode berhak mendapatkan hadiah sbb:
- Pemenang pertama: Paket perjalanan wisata ke Seoul, Korea Selatan + Cashback Rp1.500.000 untuk masing – masing 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless Hana Bank & 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless LINE Bank;
- Pemenang kedua: Cashback Rp1.000.000 untuk masing-masing 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless Hana Bank & 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless LINE Bank;
- Pemenang ketiga: Cashback Rp500.000 untuk masing-masing 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless Hana Bank & 1 orang pemegang Kartu Debit Visa Contactless LINE Bank.
- Nasabah wajib melakukan salah satu transaksi dibawah ini:
- Transaksi offline di merchant luar negeri dengan metode tap / metode dip ke mesin EDC berlogo contactless dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank Visa Contactless / Kartu Debit Visa Contactless LINE Bank.
- Transaksi online di merchant dalam & luar negeri dengan menggunakan kartu Debit Hana Bank Visa Contactless / Kartu Debit LINE Bank Visa Contactless.
- Nasabah wajib melakukan transaksi total minimum Rp2.000.000 pada tiap periode dan menjaga saldo rata-rata tabungan minimum Rp10.000.000 selama periode program.
3. Hadiah Pemenang pertama:
- Paket perjalanan wisata ke Seoul , Korea Selatan (29 September - 4 Oktober 2024) sudah termasuk tiket penerbangan (Rute pulang & pergi: Jakarta CGK-Seoul ICN), akomodasi/hotel, transportasi, & pengajuan Visa.
- Bagi nasabah yang sudah menang pada periode sebelumnya tidak dapat menang kembali di periode berikutnya.
- Program hanya berlaku untuk WNI.
4. Proses verifikasi pemenang:
- Pemenang akan diumumkan 10 hari kerja setelah periode berakhir.
- Para pemenang akan menerima pesan konfirmasi pemenang melalui media resmi milik Hana Bank (whatsapp, email, Call Hana).
- Pihak Hana Bank akan melakukan proses verifikasi data & konfirmasi keikutsertaan pada program paket perjalanan wisata Korea.
5. Cashback akan diterima maksimal 30 hari kerja setelah periode program berakhir.
6. Program tidak berlaku untuk karyawan internal Hana Bank & pihak terkait.
7. Promo tidak dapat diuangkan / dipindah tangankan.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali reward yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), Live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id / mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)