Cara Menggunakan
1. Belanja di merchant Chatime dan bayar dengan QRIS di Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
2. Dapatkan cashback 100% maksimal Rp20.000 dengan minimal pembelanjaan Rp20.000.
3. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 15 Januari - 15 Februari 2024.
2. Program berlaku untuk pembayaran dengan QRIS LINE Bank by Hana Bank di merchant Chatime seluruh Indonesia.
3. Nasabah berhak mendapatkan cashback 100% maksimal Rp20.000 dengan minimal pembelanjaan Rp20.000.
4. Kuota promo adalah 1.000 transaksi pertama selama periode program.
5. Nasabah berhak untuk mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode promo berlangsung.
6. Cashback akan diterima maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah transakasi dilakukan.
7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Bank Hana berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
8. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
9. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah & Calon Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana (1-500-021)/mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
10. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
11. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).