Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Hana Bank”) yang telah memiliki limit pinjaman Quick Credit LINE Bank.
2. Lakukan transaksi (pencairan) dan ubah tagihan menjadi cicilan (tagihan Quick Credit akan otomatis berubah menjadi cicilan jika tidak terdapat pembayaran pada saat jatuh tempo).
3. Dapatkan cashback hingga Rp1.000.000 dengan total pokok pinjaman yang terkonversi menjadi cicilan minimal sebesar Rp5.000.000.
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1 - 31 Oktober 2024.
2. Dapatkan cashback hingga Rp1.000.000 untuk tagihan Quick Credit yang terkonversi menjadi cicilan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Cashback senilai Rp100.000 untuk total pokok pinjaman yang terkonversi menjadi cicilan sebesar Rp5.000.000 - Rp14.999.999.
- Cashback senilai Rp150.000 untuk total pokok pinjaman yang terkonversi menjadi cicilan sebesar Rp15.000.000 - Rp29.999.999.
- Cashback senilai Rp500.000 untuk total pokok pinjaman yang terkonversi menjadi cicilan sebesar Rp30.000.000 - Rp149.999.999.
- Cashback senilai Rp1.000.000 untuk total pokok pinjaman yang terkonversi menjadi cicilan sebesar ≥ Rp150.000.000.
3. Nasabah bisa mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.
4. Cashback akan diterima nasabah maksimal 60 (enam puluh) hari kerja setelah tagihan Quick Credit berubah menjadi cicilan.
5. Promo ini tidak berlaku jika nasabah memiliki status pinjaman yang sedang dalam keadaan tidak lancar saat tanggal pemberian cashback.
6. Cashback akan dikirimkan ke rekening tabungan LINE Bank yang terhubung dengan produk pinjaman.
7. Promo dapat digabungkan dengan promo lainnya yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Hana Bank") berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).