Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah memiliki rekening tabungan dan melakukan top up saldo pada rekening LINE Bank.
2. Dapatkan cashback dengan meningkatkan total saldo tabungan dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Syarat & ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 1 – 31 Agustus 2024.
2. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah memiliki rekening tabungan LINE Bank sebelum 1 Agustus 2024 dan melakukan top up saldo tabungan LINE Bank selama periode program.
3. Program ini hanya berlaku untuk 1.000 (seribu) nasabah dengan kenaikan total saldo tabungan LINE Bank tertinggi selama periode program.
4. Nasabah berhak mendapatkan cashback dengan meningkatkan total saldo tabungan dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Ketentuan peningkatan saldo tabungan adalah sebagai berikut:
Total Saldo tabungan pada 31 Juli 2024 : Rp1.000.000
Total Saldo Tabungan pada 30 Agustus 2024 : Rp31.000.000
Kenaikan saldo tabungan : Rp30.000.000
Total cashback : Rp300.000
6. Cashback akan dikreditkan selambat - lambatnya pada tanggal 30 setelah periode program berakhir, apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan/dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
7. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Bank Hana berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).