Cara Menggunakan
1. Periode program: 1 Januari - 30 April 2024.
2. Program ini berlaku untuk nasabah LINE Bank.
3. Bagikan kode referal ke teman kamu dan pastikan temanmu berhasil membuka Tabungan.
4. Syarat & ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program Member Get Member ini berlaku selama periode 1 Januari - 30 April 2024.
- Periode 1 : 1 - 31 Januari 2024
- Periode 2 : 1 - 29 Februari 2024
- Periode 3 : 1 - 31 Maret 2024
- Periode 4 : 1 - 30 April 2024
2. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah melakukan pembukaan Tabungan LINE Bank melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
3. Nasabah dapat mengundang teman sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- Nasabah telah memiliki Tabungan LINE Bank yang dibuka melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dan berstatus aktif.
- Buka aplikasi LINE Bank by Hana Bank, masuk ke halaman “Lainnya” dan pilih menu “Undang Teman”.
- Bagikan tautan kode referral unik kamu untuk mengundang teman/keluarga/kerabatmu melalui aplikasi pengiriman pesan.
- Pastikan kamu menjaga saldo di rekening utama Tabungan LINE Bank minimum sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) pada akhir bulan setiap periode program.
Ketentuan untuk Pengajak (Referrer):
- Berlaku untuk Nasabah baru Bank Hana
- Nasabah melakukan pembukaan Tabungan LINE Bank melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank dengan menggunakan kode referral yang mengundang kamu.
- Melakukan penempatan dana dan menjaga saldo di rekening utama Tabungan LINE Bank minimum sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) pada akhir bulan setiap periode program.
Ketentuan untuk teman yang diundang (Referee) :
4. Hadiah Program Member Get Member adalah sebagai berikut :
5. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka Bank Hana berhak untuk membatalkan/menarik kembali Cashback yang akan/telah diberikan kepada Pemberi Referensi/Nasabah yang direferensikan.
6. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
7. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah & Calon Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana (1-500-021)/mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
8. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
9. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
10. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).