Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang sudah memiliki Tabungan LINE Bank by Hana Bank.
2. Program ini hanya berlaku untuk nasabah terpilih yang mendapatkan penawaran ini.
3. Dapatkan cashback Rp250.000 per teman terundang (Referee) yang membuka Deposito LINE Bank dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Syarat & ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program Member Get Member ini berlaku selama periode 1 September - 31 Desember 2024.
2. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah melakukan pembukaan Tabungan LINE Bank melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
3. Nasabah dapat mengundang teman sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan untuk Pengajak (Referrer):
Ketentuan untuk teman yang diundang (Referee) :
4. Cashback untuk Pengajak (Referrer):
5. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana") berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
6. program ini tidak berlaku untuk nasabah yang mengikuti program Deposito lainnya
7. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
8. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
9. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
10. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
11. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
12. Produk atau program ini tidak termasuk ke dalam cakupan program suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).