Cara Menggunakan
1. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang sudah/belum pernah memiliki Tabungan dan/atau Deposito sebelumnya dari LINE Bank by Hana Bank.
2. Nasabah berhak untuk mendapatkan e-code (reward) Starbucks hingga Rp300.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
Belum pernah memiliki Tabungan dan/ atau Deposito LINE Bank by Hana Bank:
- Download Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
- Lakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank dengan menggunakan kode promo "SBUXLBBDAY"
- Lakukan top up pada rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank sejumlah Rp1.500.000.
- Dapatkan e-code (reward) utama senilai Rp150.000 maksimal 7 hari kalender sejak pembukaan rekening dilakukan.
Sudah memiliki Tabungan dan/ atau Deposito LINE Bank by Hana Bank:
- Dapatkan e-code (reward) tambahan senilai Rp50.000 dengan minimal top-up saldo Starbucks Rewards Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan).
- Nasabah bisa mendapatkan maksimum 3 (tiga) kali cashback selama periode program dengan total cashback Rp150.000.
3. Pengisian saldo Starbucks Rewards dapat dilakukan melalui menu "Top-up & Tagihan" pada aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku selama periode 8 - 10 Juni 2024.
2. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang sudah/belum pernah memiliki Tabungan dan/atau Deposito sebelumnya dari LINE Bank by Hana Bank.
3. Nasabah berhak untuk mendapatkan e-code (reward) Starbucks hingga Rp300.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
Belum pernah memiliki Tabungan dan/ atau Deposito LINE Bank by Hana Bank:
- Download Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
- Lakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank dengan menggunakan kode promo "SBUXLBBDAY"
- Lakukan top up pada rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank sejumlah Rp1.500.000.
- Dapatkan e-code (reward) utama senilai Rp150.000 maksimal 7 hari kalender sejak pembukaan rekening dilakukan.
- Kuota untuk Nasabah Baru adalah 300 (tiga ratus) selama periode program.
Sudah memiliki Tabungan dan/ atau Deposito LINE Bank by Hana Bank:
- Dapatkan e-code (reward) tambahan senilai Rp50.000 dengan minimal top-up saldo Starbucks Rewards Rp50.000 (tidak berlaku kelipatan).
- Nasabah bisa mendapatkan maksimum 3 (tiga) kali cashback selama periode program dengan total e-code (reward) cashback Rp150.000.
4. E-code (reward) Starbucks senilai Rp50.000 dapat digunakan untuk pembelian minimum Rp65.000.
5. Pengisian saldo Starbucks Rewards dapat dilakukan melalui menu "Top-up & Tagihan" pada aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
6. E-code (rewards) Starbucks akan dikirim paling lambat 7 hari kerja setelah top up berhasil dilakukan, melalui Whatsapp ke nomor handphone Nasabah.
7. Nasabah wajib melakukan penukaran e-code menjadi rewards melalui Aplikasi Starbucks dalam kurun waktu 14 hari sejak Whatsapp dikirim.
8. Masa aktif e-code (rewards) di Aplikasi Starbucks adalah 14 (empat belas) hari kalender.
9. Program ini tidak dapat digabung dengan program lain yang sedang berjalan.
10. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana") berhak untuk membatalkan/menarik kembali e-code (rewards) yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
11. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
12. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
13. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
14. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
15. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).