Cara Menggunakan
1. Lakukan pembelian tiket nonton regular di CGV dan bayar dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank.
2. Dapatkan Combo LINE Bank (Medium popcorn any flavor + drinks) senilai Rp35.000 khusus bagi nasabah dengan CGV membership.
3. Berlaku untuk pembayaran secara offline di seluruh outlet CGV untuk jenis studio Regular 2D.
4. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Program ini berlaku setiap hari selama periode 8-10 Juni 2024.
2. Program berlaku untuk pembayaran dengan Kartu Debit LINE Bank by Hana Bank di CGV seluruh Indonesia (tidak termasuk pembelian secara online).
3. Nasabah berhak mendapatkan promo Combo LINE bank untuk gratis medium popcorn any flavor & drinks senilai Rp35.000 khusus bagi nasabah dengan CGV membership dan wajib menunjukkan pada kasir pembelian tiket dengan kartu Debit LINE Bank
4. Nasabah berhak untuk mendapatkan 1 (satu) kali kesempatan untuk reward Combo LINE Bank gratis medium popcorn any flavor & drinks senilai Rp35.000 selama periode program.
5. Kuota program adalah 200 transaksi pertama per hari selama periode program.
6. Promo Combo LINE Bank gratis medium popcorn any flavor & drinks ini diberikan langsung saat pembelian tiket di merchant.
7. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank Hana") berhak untuk membatalkan/menarik kembali tiket nonton yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
11. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).