Cara Menggunakan
1. Dapatkan cashback Rp25.000 dengan melakukan pembayaran min Rp75.000 dan tidak berlaku kelipatan di CGV, Cinepolis, XXI (tidak berlaku untuk XXI Premiere & IMAX) dan XXI Cafe.
2. Maksimal Cashback perbulan adalah Rp150.000.
3. Promo ini hanya berlaku jika Anda melakukan pembayaran menggunakan QRIS pada aplikasi LINE Bank.
4. Promo ini dapat digabungkan dengan promo lain atau penggunaan voucher lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
5. Hadiah promo akan diterima maksimal 1 hari kerja setelah transaksi.
6. Syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Periode promo berlangsung 1 Oktober - 31 Desember 2023.
2. Cashback yang diberikan maksimal Rp25.000 per transaksi dan Rp150.000 per bulan.
3. Nasabah harus melakukan pembayaran menggunakan metode QRIS LINE Bank.
4. Jumlah minimal transaksi untuk setiap pembayaran adalah Rp75.000 dan tidak berlaku kelipatan.
5. Kuota cashback adalah sebanyak 1000 transaksi perbulannya.
6. Cashback akan diterima:
- Maksimal 1 hari kerja setelah transaksi untuk CGV.
- Maksimal 1 hari kerja setelah transaksi untuk Cinepolis.
- Maksimal 1 hari kerja setelah transaksi untuk XXI.
7. Setiap nasabah dapat menerima maksimal Rp150.000 setiap bulannya selama promo berlangsung dengan detail sebagai berikut :
- Cashback maksimal Rp50.000 berlaku diseluruh outlet CGV
- Cashback maksimal Rp50.000 berlaku di seluruh outlet Cinepolis
- Cashback maksimal Rp50.000 berlaku di outlet XXI dan XXI Cafe yang bekerjasama. Cek list lokasi studio berikut : https://bit.ly/LISTLOKASISTUDIOXXI
8. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat serta ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi yang terkait dengan Program ini.
9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka Bank Hana berhak untuk membatalkan/menarik kembali Cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
10. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah & calon Nasabah dapat melakukan pengaduan/ mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana (1-500-021)/mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
12. Dengan mengikuti Promo ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).